Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan PNS DKI Cuti di "Harpitnas"

Kompas.com - 26/05/2014, 16:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov DKI memanfaatkan pekan ini untuk mengambil cuti panjang. Pekan terakhir pada bulan Mei ini terdapat dua hari libur nasional, yakni Isra Miraj pada Selasa (27/5/2014) dan Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (29/5/2014).

Dengan urutan hari libur seperti itu, maka ada hari-hari yang "terjepit" oleh hari libur. Hari Senin ini, misalnya, merupakan "harpitnas" atau hari kejepit nasional karena diapit oleh libur akhir pekan, Minggu (25/5/2014) dan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada Selasa besok.

"Setidaknya ada 210 dari total 70.535 PNS DKI yang mengambil cuti (hari ini)," kata Made kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Senin (26/5/2014).

Sementara itu, tidak ada PNS yang membolos atau alpa atau tidak masuk tanpa keterangan. Sebanyak 97 PNS tercatat tidak masuk karena izin, 136 PNS tidak masuk karena sakit, dan 599 PNS lepas piket. Total pegawai yang masuk kerja hari ini, sebanyak 69.493 pegawai.

Made berharap di "harpitnas" berikutnya, Rabu, tidak ada PNS yang membolos. "Kita harapkan, di hari kejepit berikutnya, PNS DKI tetap menjaga kedisiplinannya dan tetap melayani masyarakat dengan baik," kata Made.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang cuti PNS, jumlah PNS yang cuti dalam satu hari hanya sebanyak lima persen dari total pegawai yang ada. Hal itu untuk menjamin kelancaran pelayanan masyarakat.

Made menegaskan, jika ada yang mangkir akan berpengaruh dengan Tunjangan Kinerja daerah (TKD) yang diterima oleh masing-masing pegawai. Pemotongan TKD sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2012 tentang pemberian Tunjangan Kinerja Daerah. Selain itu, bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan sesuai dengan Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com