"Prabowo tidak terganggu sama sekali. Beliau tetap ekspresikan program kerjanya, tetap pada fokus program kerja, jalankan visi dan misi," kata Mahendradatta dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (25/5/2014).
Dalam jumpa pers tersebut, Mahendradatta menyampaikan rencananya untuk melaporkan kepada kepolisian penggunaan akun Twitter @SamadAbraham. Akun yang mengatasnamakan Ketua KPK Abraham Samad tersebut dianggapnya menyebarkan informasi bohong yang sifatnya mengancam.
Dia juga meminta kepolisian untuk membuktikan kepalsuan akun tersebut. Akun @SamadAbraham sebelumnya mengeluarkan kicauan yang bernada menyerang Prabowo. Kicauan akun tersebut seolah-olah memberitahukan kepada publik bahwa Jokowi terancam jiwanya.
Akun itu juga menyebut ada calon presiden yang memiliki ambisi sangat besar untuk berkuasa dan akan melakukan apa saja demi ambisinya, termasuk membunuh.
"Dengan penyampaian publik seperti ini, saya harap Prabowo tidak berpikir macam-macam lagi untuk menghentikan Joko Widodo menjadi presiden," tulis akun tersebut beberapa waktu lalu.
Menurut Mahendradatta, pengelola akun tersebut bisa dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur soal pemalsuan jika memang ada indikasi pemalsuan. Apalagi, Ketua KPK Abraham Samad sudah membantah kepemilikan akun tersebut.
Selain itu, kata Mahendradatta, pengelola akun tersebut bisa dijerat Pasal 29 UU ITE yang mengatur soal penyebaran informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan. "Ancaman pidananya 12 tahun, setara dengan perkosaan, penculikan," sambung Mahendradatta.
Dia juga menduga adanya kelompok-kelompok tertentu yang bekerja melalui media sosial untuk menjatuhkan Prabowo. Indikasi mengenai adanya jaringan atau kelompok yang bekerja di media sosial untuk menjatuhkan Prabowo ini salah satunya terlihat dari munculnya video yang mendaur ulang kicauan akun @SamadAbraham tersebut.
Video itu ditemukan Mahendradatta sekitar dua hari lalu. Video tersebut, katanya, tidak disebarkan melalui Youtube, tetapi link-nya disebarkan kepada pengguna media sosial.
"Video tidak di-upload di Youtube, link-nya disebarkan ke semua pengguna media sosial. Open the link, akan keluar video itu. Ini ada kepandaian tersendiri," katanya.
Setidaknya, lanjut Mahendradatta, ada kepentingan yang sama yang dimiliki pengguna akun Twitter @SamadAbraham dengan penyebar video yang berisi daur ulang informasi dari akun tersebut.
Mahendradatta pun berharap kepolisian bisa membuka jaringan atau kelompok ini jika penggunaan akun dan video tersebut sudah dilaporkan nanti.
"Orientasi korbannya bukan Prabowo, tapi saya anggap orientasi korbannya KPK," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.