Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisaris Bukit Jonggol Asri ke Luar Negeri Sebelum Dicegah KPK

Kompas.com - 16/05/2014, 18:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Haryadi Kumala sudah ke luar negeri sebelum dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Effendi Peranginangin mengatakan, Haryadi meninggalkan Indonesia pada 30 April 2014. Sementara, surat permintaan cegah dari KPK baru diterima Imigrasi pada 8 Mei 2014.

"Surat yang diterima dari KPK tanggal 8 Mei, tapi 30 April dia berangkatnya. Saya sudah cek semua, berangkat sebelum perintah pencegahan diterbitkan KPK," kata Effendi, saat dihubungi wartawan, Jumat (16/5/2014).

Hingga kini, menurutnya, Haryadi belum kembali ke Indonesia. Menurut catatan Imigrasi, Haryadi ke luar negeri dengan menumpang Singapura Airlines. Mengenai ke mana negara yang dituju Haryadi, Effendi mengaku tidak tahu.

"Yang tercatat di kami Singapura Airlines, tapi kita enggak tahu dia ke mana-ke mananya kan," ujarnya.

Selanjutnya, menurut Effendi, Imigrasi akan berkoordinasi dengan KPK terkait kemungkinan lembaga antikorupsi itu memeriksa Haryadi sebagai saksi. KPK meminta Imigrasi mencegah Haryadi bepergian ke luar negeri terkait kepentingan penyelidikan perjanjian pemanfaatan lahan tanah 20014. Pencegahan dilakukan jika sewaktu-waktu keterangannya diperlukan KPK, Haryadi tidak sedang berada di luar negeri.

"Ya normalnya dia pulang, setelah itu nanti balik koordinasi sama dengan KPK, tergantung permintaan KPK seperti apa," katanya.

Haryadi dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 8 Mei. Selain Haryadi, KPK meminta Imigrasi mencegah Komisaris PT BJA lainnya, Kwee Cahyadi Kumala terkait penyelidikan yang sama.

Adapun, PT BJA terseret dalam pusaran kasus dugaan suap tukar menukar hutan di kawasan Bogor, Jawa Barat. Kasus ini menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, serta perwakilan PT BJA Yohan Yap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, suap yang diterima Yasin, melalui Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Muhammad Zairin, diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT BJA. Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT BJA diduga menyuap Yasin sebanyak Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com