Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: MS Kaban Anggap Uang dari Anggoro sebagai Rezeki

Kompas.com - 14/05/2014, 20:54 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan (sekarang Kementerian Kehutanan), Boen Purnama, mengaku pernah menerima 20.000 dollar AS dari pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo. Setelah menerima uang itu, Boen mengaku melaporkannya ke atasannya, yaitu Malam Sambat Kaban selaku Menteri Kehutanan saat itu.

"Saya lapor ke Pak Kaban. Beliau bilang, 'Ya sudahlah, anggap saja itu rezeki'," kata Boen saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan dengan terdakwa Anggoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (14/5/2014).

Boen menjelaskan, ia bertemu dengan Anggoro kira-kira pada Oktober atau November 2007. Ia berkenalan dengan Anggoro melalui Direktur PT Masaro Radiokom, Putranefo Prayogo. Saat itu Anggoro pun memberikan amplop berisi uang. Boen mengaku sempat menolak, tetapi Anggoro meletakkan uang itu di meja kerjanya dan langsung meninggalkan ruangan.

"Saya mau kejar sudah masuk lift. Ternyata besok paginya saya lihat uang 20.000 dollar AS," kata Boen.

Boen mengaku sempat khawatir penerimaan uang itu akan melanggar hukum. Ia juga mengaku sempat mencari nomor telepon Anggoro untuk bisa mengembalikan uang tersebut. Jaksa penuntut umum KPK kemudian menanyakan apakah Boen sempat berencana lapor gratifikasi ke KPK. "Saya belum ngeh ada aturan (lapor gratifikasi), jadi saya simpan (uang)," katanya. Setelah diperiksa KPK, Boen mengaku langsung mengembalikan uang tersebut.

Dalam persidangan yang sama, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Kehutanan, Wandojo Siswanto, juga mengaku menerima uang dari Anggoro. Wandojo mengaku mendapat cek sebesar 10.000 dollar AS. Ia pun menanyakan maksud pemberian uang itu kepada Anggoro. "Katanya (Anggoro) untuk Pak Wandojo, untuk operasional," ujar Wandojo.

Dalam kasus ini, Anggoro didakwa menyuap Menteri Kehutanan saat itu MS Kaban, Ketua Komisi IV DPR periode 2004-2009, Yusuf Erwin Faishal, dan sejumlah pejabat Dephut serta anggota DPR. Uang itu diberikan terkait pemberian rekomendasi atau pengesahan rancangan pagu bagian anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan tahun 2007.

Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan itu diajukan oleh Kementerian Kehutanan senilai Rp 4,2 triliun. Adapun proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) senilai Rp 180 miliar termasuk dalam rancangan anggaran itu. Dalam dakwaan, MS Kaban akhirnya menetapkan PT Masaro Radiokom sebagai pemenang proyek SKRT tahun 2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com