Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Gerakan Anti-Kekerasan terhadap Anak Jangan Cuma Jadi "Pemadam Kebakaran"

Kompas.com - 10/05/2014, 07:17 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah pemerintah mencanangkan Gerakan Anti-Kekerasan terhadap Anak. Namun, mereka memberikan pula beberapa catatan harapan dan permintaan tambahan.

"KPAI berharap gerakan tersebut tidak bersifat seperti pemadam kebakaran. Inpres diharapkan bisa menjawab akar masalah," kata Sekretaris Jenderal KPAI, Erlinda, melalui siaran pers, Jumat (9/5/2014) malam.

Erlinda berpendapat Presiden dapat melibatkan institusi mulai dari kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Keuangan dan DPR, untuk berembuk mencari solusi atas fenomena kekerasan pada anak ini.

Menurut Erlinda, pemerintah juga seharusnya dapat menyiapkan Pusat Penanganan anak yang dilengkapi fasilitas penyembuhan trauma dan penyakit kelamin di setiap daerah yang mempunyai kasus kejahatan pada anak. "Bila ada korban bisa ditangani secepatnya," kata dia.

Bersamaan dengan itu, imbuh Erlinda, KPAI berharap pemerintah menyiapkan tindakan pencegahan dengan membuat sistem perlindungan anak serta merevisi UU Perlindungan Anak.

Pendidikan

Terkait dengan pencegahan, KPAI berharap kurikulum pendidikan memasukkan pula materi kesehatan reproduksi dan cara anak melindungi diri dari kejahatan seksual.

Selain itu, KPAI pun mengeluarkan rekomendasi pembentukan sistem informasi perlindungan anak yang beroperasi online maupun offline. "Di dalamnya ada fasilitas pengaduan sampai informasi terkait perlindungan anak."

Adapun untuk memutus rantai kejahatan seksual, KPAI meminta kepolisian dan kejaksaan menerapkan pasal berlapis. Tujuannya, sebut Erlinda, untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku.

Hukuman tambahan, imbuh Erlinda, perlu pula diberikan. Dia berpendapat ragam hukuman tambahan itu bisa mempertimbangkan usulan masyarakat seperti hukum kebiri dengan suntikan antiandogrin dan pengumuman profil pelaku kejahatan seksual. "Perlu amandemen KUHP di sini."

Meski demikian, Erlinda berpendapat keluarga tetap merupakan pondasi utama dalam pembentukan karakter anak. Namun, ujar dia, peran pemerintah tetap dibutuhkan untuk membantu masyarakat menciptakan anak Indonesia yang unggul, bermoral, dan bermartabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com