JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum memutar rekaman rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia mengenai Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5/2014). Rekaman diputar saat Wakil Presiden RI Boediono menjadi saksi di persidangan.
Dalam rekaman itu terdengar suara seorang wanita yang mengatakan ingin mengondisikan media dalam pemberitaan mengenai Bank Century. "Karena beberapa mereka sudah paham bank ini bukan karena krisis, tapi sudah lama bermasalah. Sekarang kita enggak bisa ngomong yang lalu sebenarnya. Dengan level pemred (pemimpin redaksi), kita akan bicara. Persatuan Jurnalis Indonesia yang mau bantu," ucap wanita tersebut.
Jaksa KMS Roni pun mengonfirmasi suara tersebut kepada Boediono. Boediono mengatakan bahwa itu suara Filianingsih, Direktur Eksekutif Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI. Ia menjelaskan, saat itu BI berencana memberikan keterangan kepada media.
"Itu dalam rangka berikan press release ke publik. Ceritanya, dulu itu masalah teknis ke publik tanggal 14 (November 2008) itu. Oleh karena itu, kita minta kerja sama. Jadi, jangan sampai berita yang bisa merusak situasi yang sudah sangat gawat," kata Boediono.
Boediono mengaku tidak mengetahui pemimpin redaksi media mana saja yang akan dikumpulkan saat itu. Siaran pers pada 14 November 2008 pun dikeluarkan oleh BI yang menyatakan bahwa kondisi perekonomian Indonesia stabil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.