Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atut Sangkal Telepon Wawan soal Uang untuk Akil Mochtar

Kompas.com - 25/04/2014, 08:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekaman percakapan telepon antara Gubernur Banten Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, diputar oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2014). Atut menyangkal membahas "jatah" uang untuk Ketua MK pada saat itu, Akil Mochtar, dalam pembicaraan tersebut.

"Saya sempat nelpon adik saya (Wawan), karena mau ambil hasil kesehatan dan saya minta masukan adik saya," ujar Atut saat bersaksi untuk terdakwa Susi Tur Andayani dalam perkara yang juga menjadikan Akil sebagai terdakwa dalam berkas berbeda.

Dalam perbincangan tersebut, Wawan menyinggung perihal uang yang rencananya diberikan kepada Akil untuk menangani sengketa pilkada Lebak. Saat diminta konfirmasi mengenai percakapan tersebut oleh hakim anggota, Atut mengaku tidak terlalu memahami ucapan Wawan.

"Saya enggak paham, enggak jelas karena saya konsen ke omongan yang akan saya kasih tahu ke Wawan soal kesehatan," kata Atut. Wawan juga menyebut nama Susi dalam percakapan itu. "Ini Susi bagaimana? Pak Akil sudah marah ini," ucap Wawan dalam rekaman.

Ditanya hal tersebut, lagi-lagi Atut mengaku tidak tahu. "Saat itu memang saya enggak fokus karena saya ingin Wawan datang untuk kepentingan saya," kilah Atut.

Perbincangan tersebut diakui Atut terjadi saat dia berada di Singapura. Atut berada di sana selama empat hari untuk cek kesehatan. Dia mengaku meminta Wawan menyusulnya untuk menemani.

Atut tidak membantah saat di Singapura itu dia sempat bertemu dengan Akil. Setelah pertemuannya di bandara karena kebetulan menumpangi pesawat yang sama, mereka juga bertemu di Hotel JW Marriot. "Pernah bertemu di JW Marriot sebentar saja karena Akil ada ketemu dengan teman-temannya."

Susi yang menjadi terdakwa dalam sidang ini adalah pengacara yang menangani sengketa Pilkada Lebak yang diajukan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin. Dalam dakwaannya, dia menerima uang Rp 1 miliar dari alokasi Rp 3 miliar dari Wawan untuk diserahkan ke Akil. Uang tersebut belum sempat diserahkan ke Akil saat mereka ditangkap oleh penyidik KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com