Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepatan Muktamar PPP Hadang Suryadharma Lagi

Kompas.com - 24/04/2014, 06:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Musyawarah kerja nasional Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) di Bogor, Rabu (23/4/2014), membahas kemungkinan percepatan pelaksanaa Muktamar. Forum muktamar merupakan ajang tertinggi di PPP untuk memilih ketua umum.

"Kalau muktamar dipercepat, semua setuju muktamar dipercepat. Apakah setelah pilpres atau sebelum pilpres, itu masih belum diputuskan," kata Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani, Rabu malam. Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sudah menempati posisinya selama dua periode dan menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai tak bisa mencalonkan diri lagi.

Semula, PPP menjadwalkan muktamar digelar pada Mei 2015. Menyusul drama politik di partai ini, ajang itu akan dipercepat menjadi pertengahan 2014. Mengemukanya rencana percepatan muktamar otomatis akan mempersingkat masa jabatan Suryadharma.

Yani mengatakan peserta mukernas setuju mempercepat muktamar dengan tujuan menegakkan konstitusi serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Namun Yani tak memberikan jawaban tegas ketika ditanyakan apakah percepatan tersebut merupakan imbas dari langkah Suryadharma merapat ke Partai Gerindra. "Ya itu bisa disimpulkan sendiri saja."

Sebelumnya, menyusul langkah Suryadharma merapat ke Partai Gerindra, terjadi drama politik di internal partai ini. Suryadharma sempat diberhentikan sementara oleh "kubu" Sekretaris Jendral PPP Romahurmuziy.

Namun, Suryadharma "diselamatkan" fatwa Ketua Majelis Syariah PPP Maemoen Zubair. Dalam pertemuan yang pada Senin (21/4/2014) malam Maemoen mengeluarkan fatwa agar kedua kubu sepakat menggelar islah dan posisi Suryadharma tetap menjadi Ketua Umum PPP.

Fatwa Maemoen tersebut disetujui kedua belah pihak, namun finalisasinya masih menunggu Mukernas. Rencananya, mukernas juga akan mengesahkan fatwa tersebut lewat mekanisme administratif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com