Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang Akil, Saksi Akui Sediakan Rp 3 Miliar karena Ditekan dan Diteror

Kompas.com - 21/04/2014, 20:06 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - M Djuffry, seorang pengusaha kelapa sawit di Halmahera, mengaku pernah menyediakan uang Rp 3 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Morotai, Maluku Utara. Djuffry mengaku terpaksa mau menyediakan dana itu karena mendapat tekanan maupun diteror oleh orang tak dikenal.

"Saat itu saya di bawah tekanan, Pak, diteror. Ya, sering di-SMS," ujar Djuffry saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Ketua MK, Akil Mochtar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Djuffry mengatakan, ia pernah mendapat SMS atau pesan singkat sebanyak empat kali dari orang tidak dikenal tersebut. Inti pesan tersebut Djuffry dicurigai "bermain" pada dua kandidat bupati Morotai.

Menurut Djuffry, awalnya ia bertemu dengan Sharin Hamid selaku pengacara pasangan calon bupati dan wakil bupati Morotai, Rusli Sibua dan Weni Paraisu. Pada pertemuan di Hotel Borobudur itu, Sharin menyampaikan bahwa ia membutuhkan dana sebesar Rp 3 miliar untuk MK.

"Pak Sharin sampaikan, 'Tolong dicari solusinya untuk memenuhi permintaan MK Rp 3 miliar'," kata Djuffry.

Djuffry menyanggupi untuk menyediakan dana tersebut. Namun, ia juga meminjam uang itu dari Petrus, seorang pengusaha di Jakarta. Kepada Petrus, Djuffry hanya mengatakan ia membutuhkan uang untuk membayar utang. Djuffry menerima uang secara bertahap, yaitu Rp 2 miliar dan Rp 1 miliar. Uang itu kemudian disimpan oleh Djuffry sambil menunggu informasi teknis pemberian uang.

Keesokan harinya, Sharin menyampaikan agar uang itu dikirim ke rekening CV Ratu Samagat. CV Ratu Samagat merupakan perusahaan milik istri Akil. Uang itu kemudian dikirim oleh Djuffry dengan slip setoran ditulis "angkutan kelapa sawit".

Dalam dakwaan, Akil disebut meminta Rp 6 miliar pada Rusli melalui Sharin agar permohonan keberatan hasil Pilkada Morotai dikabulkan. Namun, hanya disanggupi sebesar Rp 3 miliar. Pada persidangan 20 Juni 2011, permohonan itu dikabulkan dan Rusli memenangkan perolehan suara Pilkada Morotai. Ketika itu, Akil menjadi ketua panel sengketa Pilkada Morotai di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com