Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP Bantah Rapimnas Hari Ini Ilegal

Kompas.com - 19/04/2014, 16:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy membantah anggapan bahwa rapat pimpinan nasional yang akan diselenggarakan partainya, Sabtu (19/4/2014) ini, ilegal. Menurut dia, rapimnas yang akan dilaksanakan di kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP di Menteng, Jakarta Pusat, itu sah karena sesuai dengan hasil Mukernas II di Bandung pada 9 Februari lalu.

"Bedakan legalitas dengan keinginan. Mukernas digelar di Bandung berdasarkan rapat pengurus yang sah. Di sana diamanatkan pembicaraan mengenai koalisi akan dilakukan di rapimnas. Oleh karena itu, rapat (rapimnas) hari ini digelar sah sesuai ketentuan," kata Romahurmuziy di Kantor DPP PPP, Sabtu siang.

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Epyardi menganggap rapimnas ini ilegal karena diselenggarakan dengan tidak berdasarkan persetujuan pimpinan. Epyardi justru menilai, rapimnas ini hanya ditentukan oleh segelintir pengurus yang sebenarnya telah dipecat oleh Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali.

Namun, Romahurmuziy mengatakan, rapat ini dilaksanakan berdasarkan rapat yang diikuti oleh lebih dari setengah pengurus DPP PPP. Dia juga menolak pemecatan yang dilakukan oleh Suryadharma Ali. Menurut dia, pemecatan tersebut tidak pernah ada karena dilakukan tidak sesuai dengan prosedur.

"Jadi intinya rapimnas ini sah adanya untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang ada agar kita bisa konsentrasi fokus pada agenda-agenda koalisi dan kepresidenan," tekan Romahurmuziy.

Rapimnas PPP hari ini akan digelar pukul 19.00 WIB. Keputusan untuk menyelenggarakan rapimnas itu diambil dalam rapat harian yang digelar jajaran pengurus PPP pada Jumat (18/4/2014) malam hingga Sabtu dini hari, tanpa kehadiran Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali.

Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy mengatakan, rapimnas dipercepat karena dinamika kondisi politik di internal partainya. Dia berharap, Suryadharma Ali hadir dalam rapimnas tersebut.

Kisruh di PPP berawal saat Suryadharma secara sepihak menghadiri kampanye akbar Partai Gerindra di Stadion Utama Gelora Bung Karno, dalam masa kampanye Pemilu Legislatif 2014 beberapa waktu lalu.

Tindakan Suryadharma Ali yang datang dan mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dianggap menyalahi hasil mukernas PPP. Keputusan dalam mukernas adalah menjalin komunikasi politik dengan delapan bakal capres yang ada. Dalam daftar delapan nama itu, tak ada nama Prabowo.

Sempat muncul wacana penggulingan Suryadharma oleh sejumlah elite DPP dan DPW PPP. Namun, Suryadharma tetap bertahan dengan keputusannya, dan bahkan pada Jumat petang mendeklarasikan koalisi dengan Partai Gerindra di DPP PPP, dengan dihadiri langsung oleh Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL Soal dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL Soal dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com