Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermanuver dengan Gerindra, Suryadharma Ali Dapat Peringatan

Kompas.com - 19/04/2014, 06:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mendapat sanksi dari jajaran pengurusnya sendiri, Jumat (18/4/2014), berdasarkan hasil Rapat Pengurus Harian DPP PPP yang berlangsung hingga Sabtu (19/4/2014) dini hari. Suryadharma dinyatakan telah melanggar konstitusi partai terkait manuver deklarasi koalisi dengan Partai Gerindra.

"Hasilnya memberi peringatan pertama kepada Suryadharma Ali selaku ketua umum. Dia tidak boleh menempatkan diri lebih tinggi dari AD ART," kata Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi usai rapat di kantor DPP PPP. Jika pelanggaran masih berlanjut, ujar dia, akan ada peringatan kedua.

"Kalau peringatan kedua tetap dilanggar, kader itu akan langsung diberhentikan sesuai ketentuan AD/ART PPP," kata Emron. Pemberian peringatan pertama Suryadharma itu juga disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh Sekretaris Jendral PPP M Romahurmuziy, tercatat sebagai keputusan rapat pada poin 11. (Baca: Penentang Suryadharma di PPP Bergerak...)

Butir 11 dari hasil rapat harian tersebut menyatakan:
Memberikan peringatan pertama kepada Ketua Umum DPP PPP H Suryadharma Ali agar tidak memposisikan dirinya di atas konstitusi (AD/ART) PPP, tetap berada pada jalur konstitusi (AD/ ART) dan prinsip perjuangan partai, demi menjalankan keputusan partai yang diambil secara sah.

Sanksi dijatuhkan kepada Suryadharma atas manuver pribadinya mendekati Partai Gerindra. Manuver Suryadharma dimulai ketika dia menghadiri kampanye Gerindra di Gelora Bung Karno beberapa waktu lalu.

Dalam kampanye itu, Suryadharma ikut berpidato dan menyatakan dukungannya terhadap pencapresan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Pabowo Subianto. Suryadharma dinilai melanggar kesepakatan partai dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP di Bandung yang menyatakan akan menjalin komunikasi politik dengan delapan bakal capres yang ada, tanpa ada nama Prabowo di antaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Nasional
Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Bakal Evaluasi Ulang Permintaan PTN Buat Tahun Depan

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Bakal Evaluasi Ulang Permintaan PTN Buat Tahun Depan

Nasional
Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Kapolri: Enggak Ada Masalah Apa-apa

Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Kapolri: Enggak Ada Masalah Apa-apa

Nasional
Gaduh UKT Mahal, Pemerintah Diharap Alokasikan Anggaran Tambahan

Gaduh UKT Mahal, Pemerintah Diharap Alokasikan Anggaran Tambahan

Nasional
Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Buntut Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88

Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Buntut Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88

Nasional
PP Tapera, Gaji Pegawai Negeri dan Swasta Bakal Dipotong Tiap Bulan

PP Tapera, Gaji Pegawai Negeri dan Swasta Bakal Dipotong Tiap Bulan

Nasional
Polemik UKT, Rasio Anggaran Pendidikan dan PDB Dianggap Belum Ideal

Polemik UKT, Rasio Anggaran Pendidikan dan PDB Dianggap Belum Ideal

Nasional
Kisah Kakek Abdullah, Jalani Hari Tua Menganyam Atap Rumbia

Kisah Kakek Abdullah, Jalani Hari Tua Menganyam Atap Rumbia

Nasional
Polisi Usut Keterkaitan Caleg PKS Tersangka Penyelundupan 70 Kilogram Sabu dan Fredy Pratama

Polisi Usut Keterkaitan Caleg PKS Tersangka Penyelundupan 70 Kilogram Sabu dan Fredy Pratama

Nasional
Pemprov DKJ Diamanatkan Bentuk Dana Abadi Kebudayaan, Fahira Idris Paparkan 6 Poin Penting

Pemprov DKJ Diamanatkan Bentuk Dana Abadi Kebudayaan, Fahira Idris Paparkan 6 Poin Penting

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung

Nasional
Pemkot Surabaya Raih Penghargaan SPBE Terbaik dari Presiden Jokowi

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan SPBE Terbaik dari Presiden Jokowi

BrandzView
Kades di Aceh Utara Harap Kemensos Perbanyak Bantuan Renovasi Rumah Lansia

Kades di Aceh Utara Harap Kemensos Perbanyak Bantuan Renovasi Rumah Lansia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com