Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermanuver dengan Gerindra, Suryadharma Ali Dapat Peringatan

Kompas.com - 19/04/2014, 06:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mendapat sanksi dari jajaran pengurusnya sendiri, Jumat (18/4/2014), berdasarkan hasil Rapat Pengurus Harian DPP PPP yang berlangsung hingga Sabtu (19/4/2014) dini hari. Suryadharma dinyatakan telah melanggar konstitusi partai terkait manuver deklarasi koalisi dengan Partai Gerindra.

"Hasilnya memberi peringatan pertama kepada Suryadharma Ali selaku ketua umum. Dia tidak boleh menempatkan diri lebih tinggi dari AD ART," kata Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi usai rapat di kantor DPP PPP. Jika pelanggaran masih berlanjut, ujar dia, akan ada peringatan kedua.

"Kalau peringatan kedua tetap dilanggar, kader itu akan langsung diberhentikan sesuai ketentuan AD/ART PPP," kata Emron. Pemberian peringatan pertama Suryadharma itu juga disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh Sekretaris Jendral PPP M Romahurmuziy, tercatat sebagai keputusan rapat pada poin 11. (Baca: Penentang Suryadharma di PPP Bergerak...)

Butir 11 dari hasil rapat harian tersebut menyatakan:
Memberikan peringatan pertama kepada Ketua Umum DPP PPP H Suryadharma Ali agar tidak memposisikan dirinya di atas konstitusi (AD/ART) PPP, tetap berada pada jalur konstitusi (AD/ ART) dan prinsip perjuangan partai, demi menjalankan keputusan partai yang diambil secara sah.

Sanksi dijatuhkan kepada Suryadharma atas manuver pribadinya mendekati Partai Gerindra. Manuver Suryadharma dimulai ketika dia menghadiri kampanye Gerindra di Gelora Bung Karno beberapa waktu lalu.

Dalam kampanye itu, Suryadharma ikut berpidato dan menyatakan dukungannya terhadap pencapresan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Pabowo Subianto. Suryadharma dinilai melanggar kesepakatan partai dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP di Bandung yang menyatakan akan menjalin komunikasi politik dengan delapan bakal capres yang ada, tanpa ada nama Prabowo di antaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com