Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Mulya Minta Kurangnya Persyaratan FPJP Century Tak Dipersoalkan

Kompas.com - 11/04/2014, 22:44 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Budi Mulya, disebut meminta agar masalah kurangnya kelengkapan persyaratan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century tak dipersoalkan. Tak hanya Budi Mulya, Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR, dan Perkreditan, Budi Rochadi (almarhum), juga meminta Direktorat Pengawasan Intern BI ikut mengamankan keputusan Dewan Gubernur BI atas pemberian FPJP yang dokumennya belum lengkap.

Hal itu diungkapkan mantan Direktur Audit Intern BI, Wahyu, ketika bersaksi untuk Budi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century.

"Maksudnya mengamankan bagaimana, masalah kelengkapan data supaya tidak dipermasalahkan, tidak jadi masalah hukum. Itu penilaian saya supaya data yang tidak lengkap enggak jadi masalah," terang Wahyu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian membacakan kalimat Budi saat meminta dukungan kepada Dewan Gubernur BI, Direktorat Pengawasan Intern (DPI) BI, dan Direktorat Hukum (DHk) BI agar sepakat untuk tidak mempersoalkan kekurangan tersebut.

Berikut kalimat Budi saat itu:
"Yang tadi sudah dikonfirm belum lengkap dokumen. Akan ada implikasi waktu. Ini menjadi tanggung jawab kita semua menjawab concern kita karena melibatkan satker (satuan kerja). Bahkan saya minta sekarang di sini ada lengkap, Pak Wahyu dari DPI, Pak Ivo dari DHk, itu sudah harus satu perahu dengan kita. Kita sudah mencairkan FPJP 1, sudah kita cairkan FPJP 2. To be honest, tadi informasi dari Ibu Ratna. Seluruh angka yang kita cairkan, dokumennya tidak comply... kan begitu. Tinggal itu harus kita sadari. Kita ini semua sudah satu set, satu tim. Belum lagi nanti kita akan melakukan hal yang sama. Entah sore ini, entah malam nanti, kita akan melakukan FPJP yang ke-3. Jadi jumlah ketidaksesuaian dokumen akan bertambah. Jadi sekarang, temanya adalah kita mencari kesesuaian dokumen pastinya tidak akan selesai di minggu ini. Itu juga harus disadari. Syukur kalau bisa selesai. Tapi kalau tidak selesaipun juga harus sepengetahuan kita semua. Pak Gub dan Ibu Miranda kita harus memberikan comfort kepada satuan kerja. Karena mereka sudah melakukan pencairan, ternyata kan dokumennya belum comply. Ini harus kita jaga."

Wahyu pun membenarkan pernyataan Budi yang dibacakan jaksa KPK itu. Wahyu mengatakan, saat itu ia secara pribadi tidak menyetujui pemberian FPJP pada Bank Century karena tidak sesuai ketentuan. Selain itu, Bank Century sejak awal bermasalah sehingga ia khawatir akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pernyataan Wahyu itu kemudian ditanggapi Budi Rochadi.

"Jadi Pak Wahyu boleh saja secara pribadi tidak setuju. Tetapi ini sudah diputuskan oleh Dewan Gubernur. Jadi oleh sebab itu, tolong ini diamankan. Ikut mengamankan. Jadi tolong dibantu kawan-kawan di satuan kerja, untuk gimana caranya, supaya seminimal mungkin," kata jaksa menirukan ucapan Budi Rochadi.

Saat itu, salah satu data yang tidak lengkap adalah dokumen agunan aset kredit FPJP dari Bank Century. Meski data tidak lengkap, dana FPJP Bank Century tahap I telah dicairkan sebesar Rp 502,073 miliar pada 14 November 2008. Selain itu, penandatanganan Akta Perjanjian Pemberian FPJP antara BI dan Bank Century baru dilakukan sehari setelah pencairan dana FPJP tahap I. Kemudian, dana FPJP tahap II sebesar Rp 187,321 miliar dicairkan pada 18 November 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com