Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MNC: Gambar Undangan Kampanye Hanura adalah Kampanye Hitam

Kompas.com - 03/04/2014, 17:49 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Juru Bicara MNC Group Arya Sinulingga menyebut beredarnya surat undangan kepada karyawan MNC Grup agar hadir di kampanye Partai Hanura merupakan bentuk kampanye hitam yang mencoba mencoreng citra Partai Hanura dan MNC. Arya menuding, hal itu dilakukan pihak lawan yang mulai panik menjelang pemilu legislatif.

"Itu sama saja dengan black campaign, fitnah. Tidak pernah kami melakukan itu," ujar Arya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Ia mengatakan, semakin dekat hari pemungutan suara, kampanye hitam semakin marak terjadi. Namun, meski merasa difitnah, Arya mengatakan, pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum untuk melawan.

"Untuk apa? Buang-buang energi saja," kata dia.

Ia membenarkan bahwa ada perusahaan MNC yang bernama MNC Securities. Namun, dia menampik bahwa pihaknya memaksa karyawan untuk mengikuti kampanye Hanura yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (5/4/2014). "Kalau mau ikut, silakan. Kalau tidak mau, kami tidak memaksa," lanjutnya.

Ia mengatakan, meski CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo juga menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura, tidak pernah ada intervensi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap sikap politik karyawan.

"Sekarang ini sudah zaman reformasi, eranya keterbukaan. Bagaimana partai bisa memaksa sikap politik orang?" kata Arya.

Di media sosial beredar gambar surat elektronik (surel) dari alamat msec_staff@mncsecurities.com dengan subyek "UNDANGAN WAJIB: ALL KARYAWAN MNC GROUP DAN KELUARGA DALAM ACARA 'KENDURI AKBAR HANURA 10'- SABTU 5 APRIL".

Berikut isi surat itu yang beberapa kalimatnya ditebalkan:

"Dengan ini kami kembali ingin menyampaikan UNDANGAN kepada seluruh karyawan MNC Securities untuk dapat hadir dalam acara "KENDURI AKBAR HANURA 10" yang akan diadakan pada Sabtu 5 April 2014 di Gelora Bung Karno Jam 14.00 (sudah berada di GBK)

Undangan berlaku untuk seluruh karyawan (Tetap, Kontrak, Magang, Outsource dan Remisier) beserta keluarga dan anak-anak minimal berusia 15 tahun. Bagi karyawan yang tidak dapat menghadiri acara ini, diminta untuk dapat memberi Surat Izin Tidak Hadir yang telah disetujui oleh Direktur Terkait kepada HRD paling lambat Selasa, 1 April 2014 pk 18.00. Undangan ini bersifat WAJIB.

Bagi Karyawan yang belum mendaftarkan diri, kami tunggu paling lambat hari Selasa, 1 April 2014 pk 18.00.

Demikian, terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik."

Dua karyawan dari MNC Group ketika dikonfirmasi secara terpisah mengakui adanya undangan yang bersifat wajib tersebut. Jika tidak bisa hadir, mesti ada pernyataan dari atasan. "Harus ada alasan kepada enggak datang," kata seorang karyawan yang enggan disebut namanya.

Belakangan, setelah undangan tersebut beredar di media sosial, kata pegawai dari MNC Group itu, ada penjelasan dari atasan kepada semua karyawan bahwa undangan tersebut hanya imbauan. "Penjelasannya tidak ada kewajiban untuk hadir," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com