Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Harus Jelaskan Alasan Pencekalan "The Raid 2"

Kompas.com - 01/04/2014, 15:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis


PALEMBANG, KOMPAS.com
 — Politisi Partai Demokrat, Pramono Edhie Wibowo, mengatakan, Pemerintah Malaysia harus menjelaskan alasan pencekalan film The Raid 2 yang dibintangi aktor asal Indonesia, Iko Uwais. Menurutnya, film itu sebuah karya seni yang harus dihargai dan tanda bangkitnya industri kreatif di Asia.  

"Sungguh sangat disayangkan kalau Pemerintah Malaysia mencekal peredaran film ini di Malaysia tanpa memberikan alasannya. Alasan pencekalan dibutuhkan untuk perkembangan industri kreatif di Indonesia maupun ASEAN," ujar peserta Konvensi Capres Partai Demokrat ini, Selasa (1/4/2014).

Menurutnya, film laga yang sudah tayang serentak di bioskop Indonesia dan Amerika itu menuai pujian dari pengkritik film dunia saat diputar di Sundance Festival 2014. Pramono juga mendorong forum ASEAN Economic Community yang dijadwalkan efektif per Desember 2014 dijalankan dengan tulus.

"Saya berharap negara ASEAN benar-benar akan menjalaninya dengan tulus, dan bukannya malah melakukan pencekalan akan produk-produk baik asal negara tetangganya," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.

Lebih lanjut, Pramono meminta agar Kementerian Luar Negeri RI bisa berperan aktif melakukan upaya mediasi dengan Pemerintah Malaysia.

"Saya berharap industri kreatif bisa makin berkembang pada kemudian hari dan menjadi primadona di sektor non-migas," kata Pramono.

Di Indonesia sendiri, kontribusi bidang usaha industri film, video, dan fotografi mencapai Rp 8,4 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2013. Angka ini naik 13,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sekitar Rp 7,4 triliun.

Seperti diberitakan, film laga The Raid 2: Berandal yang seharusnya tayang perdana di Malaysia pada 27 Maret lalu tidak kunjung tayang hingga hari ini. Pemerintah Malaysia melarang pemutaran film yang dibintangi Iko Uwais itu. Nusantara Edaran Film yang menjadi distributor lokal film karya sutradara asal Wales, Gareth Evans, membenarkan kabar pencekalan film tersebut. Alasan pencekalan film yang merupakan sekuel dari The Raid (2011) itu hingga saat ini belum jelas.

Situs berita hiburan Malaysia, Cinema Online, meminta pemerintah segera menjelaskan alasan pencekalan film ini.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com