Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: MA Belum Terapkan Pengendalian Gratifikasi

Kompas.com - 27/03/2014, 14:33 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mahkamah Agung belum menerapkan sistem pengendalian gratifikasi. Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono mengatakan, kasus penerimaan suvenir berupa iPod dalam resepsi pernikahan anak Sekretaris MA Nurhadi bisa menjadi pintu masuk bagi lembaga kehakiman itu untuk menerapkan pengendalian gratifikasi di internal lembaga.

"Belum. Ini awal yang bagus untuk masuk memulai pengendalian gratifikasi," kata Giri di Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Menurut Giri, sejauh ini, sebanyak 82 lembaga, termasuk Badan Usaha Miliki Negara sudah mulai menerapkan sistem pengendalian gratifikasi. Giri menilai, sistem ini penting diterapkan di setiap lembaga negara/kementerian untuk mengubah mental pejabat/penyelenggara negara, ataupun penegak hukum yang cenderung membiarkan praktek pemberian gratifikasi.

Selain itu, menurut Giri, unit pengendalian gratifikasi bisa mempermudah pelaporan gratifikasi di masing-masing lembaga. "Karena pelapor tidak perlu ke KPK, cukup melalui unit pengendali gratifikasi," ujar Giri.

Untuk membangun unit pengendalian gratifikasi, lanjut Giri, hanya diperlukan waktu sekitar satu bulan atau 30 hari kerja. Tahapannya dimulai dengan sosialisasi, tanda tangan komitmen yang dilakukan manajemen, mengikuti bimbingan teknik, mengubah aturan, membentuk tim pengendali serta tim monitoring dan evaluasi.

Seperti diberitakan, Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang MA Gayus Lumbuun mengatakan bahwa sebagian besar penerima suvenir iPod dari resepsi pernikahan anak Nurhadi merupakan hakim di kalangan MA. Gayus menyebut jumlah hakim di lingkungan MA yang menerima suvenir itu mencapai ratusan orang.

Para hakim MA ini pun sepakat untuk melaporkan iPod yang diterimanya itu kepada KPK secara kolektif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com