JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik peserta pemilu dinilai tidak memanfaatkan masa kampanye tertutup untuk menyampaikan visi dan misi pada rakyat. Kesempatan itu lebih banyak digunakan untuk pencitraan yang dianggap lebih mampu menggaet banyak pemilih.
"Kampanye seharusnya penyampaian visi dan misi, ajak memilih. Ada enggak visi misi yang ditawarkan? Enggak ada. Adanya pencitraan," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi "Rakyat Memilih Siapa?" di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/3/2014).
Waktu kampanye tertutup diberikan tiga hari setelah partai politik ditetapkan sebagai peserta pemilu. Kampanye tertutup itu diantaranya melakukan dialog atau tatap muka dengan masyarakat.
Selain itu, bagi para calon legislatif (caleg), adanya visi dan misi dianggap tidak efektif jika hanya disampaikan pada alat peraga seperti poster. Foto caleg lebih besar ditampilkan dibanding visi dan misi. Hal ini menjadi salah satu faktor sulitnya rakyat menentukan pilihan.
"Alat peraga jadi alat pencitraan dan perkenalan saja," kata Titi.
Menurut Titi, partai politik kembali bertanggung jawab terhadap para calegnya. Visi misi harusnya disampaikan langsung pada masyarakat. "Pemilih kita sukanya interaksi langsung, membangun komunikasi dari dalam. Tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat," kata Titi.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu Daniel Zhucron mengatakan hal senada. "Ini (kampanye tertutup) tidak dimanfaatkan maksimal kontestan. Sejak tiga hari ditetapkan jadi peserta seharusnya menyiapkan kreativitas, di luar iklan dan rapat umum."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.