Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Bawa Pakar Bahasa untuk Menangkan Gugatan atas UU Pilpres

Kompas.com - 07/03/2014, 17:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra akan menghadirkan pakar bahasa untuk memperkuat gugatannya pada Mahkamah Konstitusi tentang permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Saya enggak akan menghadirkan ahli. Saya hanya akan menghadirkan pakar bahasa Melayu dan bahasa Indonesia," kata Yusril di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2014).

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu menyatakan telah menerima informasi bahwa gugatannya akan diputuskan tanpa melalui sidang. Sebelumnya, Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, perkara tersebut akan diputus hanya dengan dua kali sidang, yakni pemeriksaan pendahuluan dan perbaikan permohonan. Pengambilan putusan tanpa sidang pleno yang mendengarkan keterangan pemerintah, DPR, ataupun ahli.

Yusril menduga langkah itu dilakukan MK karena khawatir argumentasi dari pakar bahasa yang dibawanya akan memaksa dikabulkannya permohonan Yusril. Pakar bahasa, kata Yusril, akan diminta membantunya menjelaskan maksud Pasal 6A Ayat (2) yang menyatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diajukan partai politik atau gabungan partai politik sebelum pemilu legislatif.

"Sidang saya akan diputus tanpa sidang, katanya akan diputus sebelum 9 April," ujarnya.

Yusril optimistis akan memenangi uji materi UU Pilpres tersebut. Ia mengajukan gugatan uji materi ke MK pada Desember 2013. Inti gugatan itu meminta penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 digelar serentak sehingga tidak ada presidential threshold atau ambang batas suara parlemen untuk mengusung calon presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com