Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Bekuk 6 Sindikat Pembobol ATM Asal Malaysia

Kompas.com - 03/03/2014, 15:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membekuk enam warga Malaysia yang tergabung ke dalam sindikat pencurian data dan pembobol kartu ATM. Para pelaku ditangkap saat akan melakukan perjalanan dari Medan, Sumatera Utara, menuju Johor Baru, Malaysia, lewat Singapura.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, para pelaku berhasil membobol ATM milik 112 nasabah Bank BCA senilai Rp 1,2 miliar. Setelah menguras isi ATM, mereka menukarnya ke dalam mata uang asing, seperti dollar Amerika, dollar Singapura, dan baht Thailand.

"Pada tanggal 25 Februari, Bank BCA melaporkan adanya tindakan pengambilan dana secara ilegal," kata Arief di Mabes Polri, Senin (3/3/2014).

Bareskrim, kata Arief, kemudian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan diketahui bahwa pelaku diduga berjumlah 21 orang. Bareskrim lalu berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuk dan HAM) untuk melacak keberadaan pelaku, terutama guna mencegah pelaku melarikan diri dari Indonesia. Ditjen Imigrasi pun berkoordinasi dan menyebar informasi yang diperoleh ke kantor Imigrasi di seluruh wilayah perbatasan Indonesia.

Pada 28 Februari 2014 lalu, kantor Imigrasi Batam yang terletak di Pelabuhan Batam Center mendeteksi keberadaan enam orang sesuai dengan informasi yang telah disebar. "Kemudian, tim Bareskrim ke Batam, langsung bergabung dan mengamankan enam orang tersebut," katanya.

Arief mengungkapkan, keenam orang itu diidentifikasi bernama Lee Chee Kheng (31), Ooi Choo Aun (42), Saw Hing Woo (27), Khor Chee Sean (26), Ong Lung Win (24), dan Khor Chee Sean (26). Saat ini, para pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mabes Polri.

Arief mengatakan, dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang berbagai mata uang, yakni Rp 26 juta, 63.000 dollar Singapura, 6.000 uang dollar AS, dan 600 baht Thailand. Jika dijumlahkan, uang tersebut senilai dengan Rp 726 juta.

Akibat perbuatannya, para pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu dapat disangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, Pasal 48 jo Pasal 32 UU No 11 Tahun 2008 tentang UU ITE, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com