Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Wakapolri, Badrodin Haiti Disebut Pernah Lakukan Pelanggaran HAM

Kompas.com - 01/03/2014, 05:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyayangkan langkah Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman yang mengangkat Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Wakil Kepala Polri. Pasalnya, Badrodin dinilai memiliki utang dugaan pelanggaran HAM yang hingga saat ini masih belum diselesaikan.

Anggota Sub-Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani, mengatakan, ketika Badrodin menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah pada 2007, terjadi peristiwa penyerangan terhadap sekelompok masyarakat oleh anggota Polda Sulawesi Tengah dan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di Tanah Runtuh, Poso, Sulawesi Tengah.

Saat itu, masyarakat yang kebetulan tengah merayakan malam takbiran diserang petugas lantaran diduga terkait jaringan kelompok teroris. “Pada 22 Januari 2007 terjadi serangan yang menewaskan 17 orang di Tanah Runtuh akibat serangan represif,” kata Siane melalui keterangan yang diterima wartawan, Jumat (28/2/2014).

Siane menambahkan, Badrodin menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa penyerangan tersebut. Pasalnya, dialah yang diduga memerintahkan 700 anggotanya untuk melakukan tindakan represif tersebut.

Ketua Tim Tindak Pidana Terorisme Komnas HAM ini mengatakan, serangan yang dilakukan anggota tersebut sebetulnya dapat dicegah. Hal itu disebabkan Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan saat itu telah merekomendasikan untuk melakukan pendekatan damai di Poso.

“Sebagian korban seharusnya bisa diselamatkan, tetapi justru sengaja dibiarkan tewas. Beberapa mengalami penyiksaan oleh aparat setelah ditangkap,” ujar Siane. Sesudah peristiwa tersebut, kata dia, sempat beredar gambar yang menayangkan tindakan kekerasan.

Diduga, video tersebut merupakan video kekerasan yang dilakukan aparat saat itu. Video itu kemudian sempat mendapat kecaman dari masyarakat. Bahkan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin saat itu mendesak agar Kapolri membubarkan Densus 88.

“Kasus Tanah Runtuh termasuk peristiwa yang sedang didalami Komnas HAM karena dianggap cara yang dilakukan telah melanggar UU 39 Tahun 1999 tentang HAM. Komnas HAM saat ini dalam proses membentuk Tim Kajian Hukum untuk meningkatkan ke UU 26 Tahun 2000 karena diduga ada indikasi pelanggaran HAM berat,” tegas Siane.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/478/II/2014 tertanggal 27 Februari 2014, Badrodin diangkat menjadi Wakil Kepala Polri. Ia akan segera menggantikan jabatan Komisaris Jenderal Oegroseno yang mengakhiri masa tugasnya pada akhir Februari 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com