Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat, Hakim Pahala Tahan Tangis

Kompas.com - 27/02/2014, 15:39 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru berusaha menahan tangisnya usai Majelis Kehormatan Hakim (MKH) membacakan putusan pengadilan etik yang memecatnya. Pahala dipecat karena emosinya tidak stabil dan pernah mengonsumsi narkoba. Mata Pahala tampak memerah dan berkaca-kaca saat ia meninggalkan ruang sidang MKH di Gedung MA, Jakarta. Ia hendak menemui istri, dua orang putri dan seorang anak laki-lakunya, Kamis (27/2/2014).

"Bagaimana?" tanya sang istri.

"Berhenti," katanya singkat melaporkan hasil putusan MKH atas dirinya.

Ia lalu mencium pipi istrinya dan memegang tangan salah seorang putrinya. Tiga anaknya yang menunggu di luar ruang sidang selama persidangan berjalan tidak terganggu oleh kabar itu. Keceriaan mereka tetap terpancar dari wajah kanak-kanaknya. Namun seperti Pahala, istrinya pun tidak dapat menyembunyikan keterkejutan dan keterpukulannya. Pahala sempat terlihat mengusap mata dan mengelus kepala sang istri. Setelah itu, tidak sepatah kata pun ia ucapkan, juga ketika ditanyai wartawan.

MKH menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Pahala karena emosinya tidak stabil dan sempat mengonsumsi obat penenang. "MKH memutuskan, menyatakan, hakim terlapor (Pahala) telah terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (PPH). Menjatuhkan sanksi kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," ujar Ketua MKH Abbas Said saat membacakan putusan.

Majelis menyatakan, hakim itu memiliki emosi yang tidak stabil. Majelis menilai, hal itu tidak tepat bagi seorang hakim. Pahala juga berbelit-belit dan membantah hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang membuktikan Pahala positif menggunakan narkoba jenis metaphetamin atau sabu. Tetapi, dalam pembelaannya, Pahala membantah hasil tersebut. Menurut Majelis, ayah empat anak itu hanya mengakui sempat mengonsumsi opizolom.

"Terlapor mengakui mengalami stress setelah kehilangan mobil," kata Abbas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com