Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampasan Aset Century di Hongkong Makan Waktu Lama

Kompas.com - 18/02/2014, 16:20 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, keberhasilan Pemerintah Indonesia untuk merampas aset para mantan pemilik Bank Century yang dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Hongkong adalah sebuah pencapaian. Kendati demikian, ia mengatakan proses perampasan aset tersebut akan memakan waktu yang lama.

"Cuma kalau bicara proses hukum memang lama. Enggak ada proses yang instan," kata Denny kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Denny mengatakan, proses hukum Hongkong dengan Indonesia relatif sama. Proses hukum itu, kata dia, meliputi pengadilan tingkat pertama, banding, dan kasasi akan memakan waktu bertahun-tahun.

Dalam konteks perampasan aset di Hongkong, mantan Staf Khusus Presiden SBY itu mengatakan, saat ini, baik pihak Pemerintah Indonesia maupun pihak lawan, sedang berada dalam tahap banding. Pemerintah, kata Denny, menginginkan jumlah perampasan aset lebih dari Rp 48 miliar.

"Kita merasa lebih dari itu seharusnya yang diberikan Pemerintah Indonesia melalui argumentasi-argumentasi kita di pengadilan," imbuhnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi Hongkong mengabulkan permintaan Pemerintah Republik Indonesia merampas aset Bank Century di Hongkong, Senin (17/2/2014). Nilai aset itu 4.076.121 dollar AS, atau sekitar Rp 48 miliar berdasarkan kurs sekarang.

Permintaan MLA diajukan pemerintah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernomor 339/Pid.B/2010/PN.JKT.PST Tahun 2010. Putusan itu berisi perintah perampasan aset yang dimiliki dan berada di bawah kendali mantan pemilik Bank Century, yakni Rafat Ali Rizvi, Hesham Al-Warraq, dan Robert Tantular, serta pelaku kasus Century lainnya di Hongkong.

Kendati demikian, putusan Pengadilan Tinggi Hongkong ini belum final. Baik pemerintah maupun tim pengacara Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al-Warraq tengah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com