Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Ragukan Anas Mengaku Amankan SBY dalam Century

Kompas.com - 05/02/2014, 21:25 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai janggal pernyataan tim pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang menyebut ada tugas khusus dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Anas untuk mengamankan kasus Century di Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Bambang, pernyataan pengacara Anas tersebut harus dicek dulu kebenarannya. "Karena saya khawatir kalau itu enggak benar. Karena ada yang agak aneh dalam pernyataan itu. Saya sebelumnya lawyer (pengacara), jadi saya paham. Kalau pertanyaannya pertanyaan kunci soal tugas khusus, itu pertanyaan awal," kata Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Bambang akan mengecek kepada tim penyidik KPK apakah benar telah mengajukan pertanyaan seputar tugas khusus yang diemban Anas sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPR sebelum dia menjabat Ketua Umum Partai Demokrat 2010.

KPK, menurutnya, tidak serta-merta dapat langsung menindaklanjuti informasi yang disampaikan tim pengacara Anas tersebut. "Saya cek ke penyidik karena yang memberikan pertanyaan-pertanyaan itu penyidik," ujar Bambang.

Sebelumnya, tim pengacara Anas mengatakan bahwa kliennya telah mengungkapkan kepada penyidik KPK mengenai tugas khusus yang diberikan SBY kepada Anas selaku ketua fraksi.

Pengacara Anas, Handika Honggowongso, mengatakan, selaku Ketua Fraksi Demokrat, Anas mengaku diminta mencegah agar Panitia Khusus (Pansus) Bank Century di DPR tidak mengarah ke SBY, baik secara hukum maupun politik.

Menurut Handika, kliennya pernah diminta melobi fraksi partai lain untuk mengamankan SBY dan membangun opini di media massa jika SBY tidak terlibat. Terkait tugas tersebut, kata Handika, Anas diminta berkoordinasi dengan Wakil Presiden Boediono, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta pihak terkait lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com