Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bea Cukai, Bareskrim Dalami Pencucian Uang oleh Langen

Kompas.com - 14/02/2014, 23:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menyelidiki transaksi keuangan milik Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Riau dan Sumatera Barat, Langen Projo. Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari seorang importir bernama Hery Liwoto.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, penyelidikan terhadap transaksi keuangan Langen dilakukan guna mencari apakah ada upaya pencucian uang yang dilakukan dengan cara mengalihkan aliran dana dari Hery ke dalam bentuk properti.

“Ini kita lagi mencari aliran dana yang beralih ke properti. Kita sudah cek di beberapa tempat, tapi kan pinter. Rumah ditempati tapi bukan atas namanya, dicek di developer tidak ada,” kata Arief saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Penyelidikan terhadap aset properti Langen, kata Arief, dilakukan setelah penyidik menemukan adanya pembelian properti yang diduga dari hasil suap pada kasus serupa yang ditangani. Dalam kasus kepabeanan yang menjerat pegawai Ditjen Bea dan Cukai, Heru Sulastyono, penyidik menemukan berkas pembelian kondominium hotel di kawasan Seminyak, Bali.

Lebih jauh, Arief menghimbau kepada para pengusaha penyedia barang dan jasa agar dapat bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. “Jadi kalau ada PNS beli rumah di satu kompleks developer harus lapor,” ujarnya.

Seperti diberitakan, terungkapnya kasus suap yang melibatkan Langen Projo bermula dari keluhan masyarakat terkait masuknya gula ilegal dari Entikong, Kalimantan Barat. Kemudian tim penyidik Bareskrim Polri diturunkan.

Saat itu, kepolisian tidak bisa menangkap para pelakunya karena bukan bagian dari ranah kepolisian. Kemudian, kepolisian melakukan penyelidikan dan mulai mengumpulkan informasi terkait ketidakberesan dalam masuknya barang-barang ilegal di Entikong. Polisi kemudian meminta bantuan PPATK.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PPATK kepada kepolisian, ada 13 transaksi mencurigakan pegawai Bea dan Cukai, di antaranya Syafruddin yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kepabeanan DJBC Entikong dari pemilik perusahaan impor atau ekspedisi PT Kencana Lestari, Hery Liwoto. Hery diduga sebagai pihak yang memberi suap motor-motor Harley kepada Langen.

Syafruddin sudah ditangkap Kejaksaan Negeri Sanggau terkait kasus korupsi lain yang kini disidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Sanggau. Untuk itu, Mabes Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan kejaksaan yang berada di Kalimantan Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com