Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Makin Sepi, Tugas Menumpuk

Kompas.com - 12/02/2014, 08:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar delapan bulan sebelum mengakhiri tugasnya pada 1 Oktober 2014, Dewan Perwakilan Rakyat masih memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Namun, belakangan ini, sebagian besar wakil rakyat justru semakin sulit ditemui di Kompleks Parlemen karena sibuk mempersiapkan pemilu.

Di bidang legislasi, pada tahun ini baru satu rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan menjadi UU, yaitu RUU tentang Perdagangan yang disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (11/2), di Jakarta. Padahal, ada 66 RUU Prioritas yang ditargetkan untuk diselesaikan tahun ini.

Sejumlah RUU yang mendesak diselesaikan pembahasannya, antara lain, RUU Pemilihan Kepala Daerah, RUU Pemerintahan Daerah, RUU KUHP, RUU KUHAP, dan RUU Kejaksaan.

RUU tentang Perubahan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) juga baru memasuki pembahasan tingkat pertama. Kemarin, Panitia Khusus (Pansus) RUU MD3 baru dibentuk.

Komisi III DPR juga belum memilih seorang anggota panel ahli yang akan menyeleksi calon hakim konstitusi. Padahal, panel ahli amat mendesak dibentuk karena ada dua hakim konstitusi yang harus segera dipilih untuk menggantikan Akil Mochtar yang ditahan KPK dan Harjono yang pensiun pada Maret mendatang.

Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin belum dapat memastikan kapan anggota panel ahli itu dipilih. Padahal, DPR sudah reses pada 6 Maret. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi amat berkepentingan hakimnya lengkap sembilan orang demi lancarnya persidangan sengketa Pemilu 2014.

Kosong

Meski masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, makin banyak anggota DPR yang membolos. Rapat-rapat di DPR sering molor dari jadwal, bahkan batal karena tidak kuorum.

Rapat paripurna DPR ke-18, kemarin, misalnya, baru dibuka pukul 11.02, molor satu jam dari jadwal yang ditetapkan pukul 10.00. Saat rapat dibuka, baru 293 dari 560 anggota DPR yang menandatangani daftar hadir. Namun, di ruang rapat, hanya 203 anggota yang duduk di kursi.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengakui, jika menjelang pemilu semakin banyak anggota yang absen. ”Mendekati pemilu ini, tak bisa dimungkiri banyak anggota yang tak hadir dalam rapat. Tadi saja waktu pengambilan keputusan hanya 311 anggota,” katanya.

Memperketat sanksi, menurut Pramono, jadi satu-satunya cara meningkatkan kinerja anggota DPR. Kewenangan Badan Kehormatan DPR perlu diperkuat.

Ronald Rofiandri dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan memperkirakan, banyak pekerjaan, terutama di bidang legislasi, yang tak dapat diselesaikan DPR periode ini. (NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com