Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sita Harley Davidson Keempat Milik Pejabat Bea dan Cukai

Kompas.com - 08/02/2014, 16:50 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali menyita sebuah motor mewah merek Harley Davidson tipe FLHX milik Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Riau dan Sumatera Barat Langen Projo.

Motor hitam dengan kisaran harga Rp 400 jutaan tersebut disita dari sebuah rumah di Jakarta. Penyidik mengangkut motor tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat (7/2/2014) sekitar pukul 20.00 WIB menggunakan mobil bak terbuka.

Motor tersebut langsung diparkir di depan lobi Gedung Bareskrim Polri berjejer bersama tiga motor Harley Davidson lainnya yang sudah disita lebih dulu. Dua motor mewah sebelumnya disita dari Bali dan satu dari Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto membenarkan bila motor Harley Davidson yang baru disita kemarin masih terkait kasus pejabat Bea dan Cukai.

"Masih berkaitan dengan Langen Projo," ucap dia, Sabtu (8/2/2014).

Dengan disitanya satu motor Harley Davidson tersebut, berarti kepolisian sudah mengumpulkan empat motor mewah dari tersangka Langen Projo.

Terungkapnya kasus suap pejabat Bea dan Cukai yang melibatkan pejabatnya Langen Projo bermula dari keluhan masyarakat terkait masuknya gula ilegal dari Entikong, Kalimantan Barat. Kemudian tim penyidik Bareskrim Polri pun diturunkan. Saat itu, kepolisian tidak bisa menangkap para pelakunya karena bukan bagian dari ranah kepolisian.

Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan mulai mengumpulkan informasi terkait ketidakberesan dalam masuknya barang-barang ilegal di Entikong. Polisi kemudian meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PPATK kepada kepolisian, ada 13 transaksi mencurigakan pegawai Bea dan Cukai di antaranya Syafruddin yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kepabeanan DJBC Entikong dari pemilik perusahaan impor atau ekspedisi PT Kencana Lestari, Hery Liwoto. Hery diduga sebagai pihak yang memberi suap motor-motor Harley kepada Langen.

Syafruddin ternyata sudah ditangkap Kejaksaan Negeri Sanggau terkait kasus korupsi lain yang kini disidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Sanggau. Untuk itu, Mabes Polri pun berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan kejaksaan yang berada di Kalimantan Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com