Ketiga mobil tersebut adalah Nissan GTR warna putih bernomor polisi B 888 GAW, Lexus LS hitam B 888 ARD, dan Land Cruiser warna hitam B 888 TCW. Sementara motor Harley Davidson sport yang disita KPK berwarna perak dengan nomor polisi B 3484 NWW.
Penyitaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan. "Setahu saya, penyidik menyita berbagai kendaraan termasuk sebagian mobil mewah," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin.
Bambang mengatakan, KPK sudah memiliki catatan berbagai kendaraan yang diduga dimiliki Wawan sehingga kendaraan-kendaraan tersebut bisa segera diamankan jika terbukti berkaitan dengan TPPU yang bersangkutan.
"Bila diketahui ada upaya untuk sembunyikan aset hasil kejahatan, maka aset itu tetap bisa dirampas dan pihak yang melakukan manipulasi bisa kena akibat hukum, apalagi bila pakai UU TPPU," tutur Bambang.
Berdasarkan pengamatan di Gedung KPK, tiga mobil dan motor Harley yang disita dari kediaman Wawan itu dibawa tim penyidik ke Gedung KPK dengan pengawalan petugas Kepolisian. Nissan GTR yang harganya mencapai satu miliar rupiah itu dan dua mobil lainnya tampak dikendari penyidik KPK.
Sementara Harley, diangkut dengan mobil bak terbuka. Sebagian mobil kemudian diparkir area parkir samping Gedung KPK Harley diamankan di basement Gedung KPK. Sebelum melakukan penyitaan, tim penyidik KPK menggeledah dua rumah Wawan di Jalan Denpasar, Jakarta.
Selain itu, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany yang juga istri Wawan di kawasan Alam Sutera, Tangsel. Tim penyidik juga menggeledah kediaman anak buah Wawan, yakni Yayah Rodiah dan Dadang Supriatna, serta kediaman saksi yang bernama Dadang Sumpena.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.