Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I: Dewan Direksi TVRI Bentukan Dewas Ilegal

Kompas.com - 04/02/2014, 22:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Kisruh manajemen di tubuh TVRI masih terus berlanjut dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi I DPR menerima informasi adanya upaya yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI untuk merekrut jajaran direksi baru meski seluruh anggota Dewas baru saja dipecat Komisi I DPR. Rekrutmen direksi baru ini pun dianggap ilegal.

“Keputusan Komisi I adalah memberhentikan Dewas TVRI, dengan beberapa alasan. Sejak diputus pemberhentian itu, maka Dewas tidak lagi berwenang melakukan tindakan atau ambil keputusan strategis, termasuk eksplisit melakukan rekrutmen Dewan direksi,” ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Mahfudz menuturkan, Komisi I sebenarnya sudah mengingatkan Dewas TVRI yang baru saja dipecat untuk tidak membuat persoalan baru. Siapa pun dewan direksi yang dipilih Dewas, kata Mahfudz, tidak ada yang memiliki legalitas.

“Direksi baru ini tidak punya legalitas sama sekali,” imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Lebih lanjut, Mahfudz mengatakan, pemecatan Dewas TVRI sudah disampaikan Komisi I DPR kepada pimpinan DPR. Dia berharap agar surat pemecatan Dewas itu segera disampaikan pimpinan DPR kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Mahfudz, Presiden harus menerima surat keputusan itu karena Presiden tidak berwenang menolaknya. “Setelah surat diterima Presiden, maka Presiden akan mengajukan ke DPR calon Dewas, lalu mengeluarkan Kepres pengangkatan Dewas, dan mengeluarkan Kepres pemberhentian Dewas,” ujar Mahfudz.

Pemberian tanda bintang pada anggaran TVRI tahun 2014, sebut Mahfudz, baru akan dicabut setelah Dewas mendatang telah melakukan rekrutmen resmi Direksi TVRI. Pasalnya, hanya Direktur Utama TVRI yang definitif yang berhak membahas anggaran.

“Kami melihat adanya gerakan di TVRI yang mengesankan Komisi I DPR sengaja mematikan stasiun itu. Padahal, ini semua karean ulah Dewas. Suatu saat, kami akan buka semua notulensi rapat yang ada,” ucapnya.

Komisi I DPR telah menggelar rapat internal untuk memutuskan nasib bagi Dewas TVRI. Sebelum diputuskan, Komisi I DPR mendengar terlebih dulu pembelaan dari Dewas. Setelah itu, Komisi I menggelar voting lantaran tak mencapai mufakat.

Hasilnya, sebanyak enam fraksi menolak pembelaan Dewas (total suara 28) dan tiga fraksi lainnya menerima pembelaan dari Dewas TVRI (total suara 13).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com