Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Pengambilan Keputusan Calon Hakim Agung Diperdebatkan

Kompas.com - 04/02/2014, 16:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan mengambil keputusan terhadap tiga calon hakim agung, Selasa (4/2/2014). Namun, sebelum diputuskan, mekanisme pemilihan calon hakim agung diperdebatkan.

Perdebatan ini terjadi terhadap tafsir dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya memperbolehkan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyetujui atau tidak menyetujui tiga calon yang ada.

Tiga calon hakim agung yang akan dipilih ialah Anna Samiyati (Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Palu, Kamar Perdata), Suhardjono (Hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Kamar Pidana), dan Sunarto (Inspektur Wilayah II/Hakim Tinggi Pengawas Mahkamah Agung RI).

Anggota Fraksi PKS, Nasir Djamil, mempertanyakan minimal jumlah suara yang harus dimiliki calon hakim agung jika voting terpaksa dilakukan saat tak mencapai kata mufakat. Menurutnya, perlu ada minimum suara yang diperoleh calon hakim agung untuk terpilih.

"Calon hakim agung yang lulus itu harus ditentukan berapa batas minimal suara yang diperoleh supaya legitimate," kata Nasir.

Rekan satu partai Nasir, Bukhori Yusuf, berpendapat calon hakim agung terpilih harus mengantongi seluruh persetujuan anggota Komisi III DPR.

"Tapi, kalau ada satu tidak setuju, maka batal. Kalau 50 persen setuju, 50 persen tidak setuju, batal. Harus semua setuju," kata Bukhori.

Politisi Partai Golkar, Gandung Pardiman, memprotes komposisi calon hakim agung yang harus dipilih DPR. Menurutnya, tiga calon hakim agung tidak memenuhi kualifikasi sebagai hakim agung.

"Semua memble, apa yang mau kita pilih?" kata Gandung ketika menyoroti tiga calon hakim agung yang pernah ditolak DPR pada pemilihan sebelumnya.

Politisi PDI Perjuangan, Sayed Abdullah, menuturkan, jika ada calon hakim agung yang mendapat suara 50 persen lebih 1, maka sudah sepantasnya terpilih.

"Jadi, tidak ada tafsir lain selain kita setujui atau tidak dengan suara terbanyak," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin akhirnya menskors sidang selama 10 menit. Dia meminta semua pimpinan kelompok fraksi untuk melakukan lobi. Setelah lobi, Komisi III DPR sepakat melanjutkan pemilihan dengan melakukan pemungutan suara per anggota. Calon hakim agung dengan suara persetujuan mayoritas akan langsung dinyatakan lolos sebagai hakim agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com