Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Harus Proses Caleg yang "Dompleng" Kampanye Lewat Biskuit Kemenkes

Kompas.com - 21/01/2014, 10:51 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat Indonesia (Sigma) Said Salahudin meminta Badan Pengawas Pemilu memproses dugaan pelanggaran dalam pembagian biskuit gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada korban banjir yang diklaim oleh calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wirianingsih. Pada bungkus biskuit ditempel stiker bergambar Wirianingsih.

"Bawaslu harus memprosesnya. Itu jelas pelanggaran pemilu. Pengadaan makanan itu dibiayai dari dana APBN, maka tidak boleh ada parpol (partai politik) atau caleg yang memanfaatkannya untuk kepentingan kampanye," ujar Said di Jakarta, Selasa (21/1/2014).

Dia mengatakan, tindakan Wirianingsih yang juga anggota Komisi IX DPR tersebut merupakan pemanfaatan fasilitas negara. Padahal, katanya, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye adalah tindak pidana pemilu.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum yang mengizinkan Kemenkes menyalurkan bantuan melalui anggota Komisi IX DPR.

"Dalam hal ini Menkes telah melakukan kesalahan fatal. Menkes seperti sengaja memberi amunisi kepada anggota DPR untuk kepentingan pencalonan mereka kembali," kataya.

Said menduga, pemberian tersebut merupakan sumbangan kampanye. "Persoalannya adalah setiap sumbangan harus tercatat dalam dana kampanye dan dilarang keras bersumber dari dana APBN," katanya.

Ia juga mencurigai, bukan hanya Kemenkes yang menyalurkan bantuan melalui caleg, Said mensinyalir banyak program pemerintah yang direkayasa menjadi program parpol. "Uang negara digunakan oleh parpol dan caleg untuk kepentingan politik mereka," ujar Said.

Sebelumnya, beredar biskuit di lokasi banjir yang pada kemasannya ditempel stiker bertulisan "Bantuan ini diperjuangkan dan diusahakan oleh Dra. Wirianingsih, MSi, Anggota DPPR RI Komisi IX Fraksi PKS periode 2009-2014, Caleg DPR RI Dapil DKI 3, Cerdas-Ramah-Pedul."

Di sisi lain kemasan biskuit terdapat tulisan "gratis" dan logo Kemenkes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com