Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Maria Farida Terpukul Akil Terjerat Kasus Korupsi

Kompas.com - 16/01/2014, 15:16 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati mengaku tak menyangka Akil Mochtar yang saat itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merasa terpukul dengan ditetapkannya Akil sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.

“Saya sama sekali tidak menduga hal ini terjadi. Saya juga masih tidak percaya. Ruang Pak Akil 5 tahun berhadapan di depan saya. Saya terpukul,” kata Farida, saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada, Hambit Bintih dan Cornelis Nalau Antun, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Farida enggan berspekulasi apakah Akil memang melakukan korupsi seperti yang dituduhkan lembaga antikorupsi itu. Dia berpegang pada asas praduga tak bersalah karena kasus Akil belum diputus di persidangan. Namun, Farida mengaku juga mengikuti pemberitaan di media tentang barang bukti yang disita KPK terkait kasus Akil.

“Masih ada persidangan belum selesai. Tahu apakah tidak itu terjadi (korupsi) karena saya belum pernah melihat betul. Tapi kemudian ada alat bukti dari KPK,” kata Farida.

Farida juga mengaku tak mengenal dengan Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih. Farida mengatakan, ia baru melihat jelas wajah Hambit pada persidangan kali ini.

Farida merupakan anggota panel Hakim Konstitusi dalam perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas. Sedangkan Akil Mochtar, yang saat itu menjabat Ketua MK, menjadi Ketua Panel. Dalam dakwaan Hambit dan Cornelis, Akil menentukan susunan panel Hakim Konstitusi setelah adanya permintaan dari Hambit agar keberatan yang diajukan terkait hasil Pilkada itu ditolak.

Akil menetapkan panel hakim konstitusi dengan susunan Akil sebagai ketua merangkap anggota, Maria Farida Indrati dan Anwar Usman sebagai anggota.

Hambit dan seorang pengusaha bernama Cornelis didakwa menyuap Akil melalui anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa sebesar Rp 3,075 miliar. Uang itu untuk mempengaruhi putusan sengketa Pilkada Gunung Mas. Keberatan hasil Pilkada yang dimenangkan Hambit itu diajukan dua pasangan calon Bupati dan wakilnya yaitu Alfridel Jinu dan Ude Arnold Pisy serta pasangan Jaya Samaya Monohong dan Daldin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com