Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Ruangan Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto

Kompas.com - 16/01/2014, 11:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPR, Kamis (16/1/2014). Para petugas menggunakan rompi berwarna krem dengan tulisan di bagian belakang "KPK". Mereka langsung menuju ruang anggota Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana di lantai 9 nomor 0905, dan Tri Yulianto di lantai 10 nomor 1013, di Gedung Nusantara I DPR.

Dari informasi yang dihimpun, penyidik KPK tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Wartawan yang sempat terkecoh tak diberikan kesempatan untuk mengambil gambar suasana penggeledahan.

Hingga berita ini ditayangkan, penggeledahan masih berlangsung. Lorong menuju ruang Tri Yulianto dijaga seorang petugas pengamanan dalam Gedung Parlemen. Tampak pula seorang anggota Brimob yang turut berjaga dengan dilengkapi senjata laras panjang.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana
Tak diperoleh informasi lebih jauh terkait penggeledahan ini. Diduga, penggeledahan terkait kasus dugaan suap di SKK Migas yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Disebut terima uang

Sebelumnya, Sutan Bhatoeganadisebut menerima uang 200.000 dollar AS dari Rudi. Hal itu terungkap dalam dakwaan Rudi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Jaksa Riyono menjelaskan, uang yang diserahkan ke Sutan merupakan bagian dari 300.000 dollar AS yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong.

"Uang 300.000 dollar AS tersebut, menurut terdakwa, diberikan kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto sebesar 200.000 dollar AS di sebuah toko di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan," kata Riyono.

Riyono memaparkan, uang 300.000 dollar AS diterima Rudi dari Deviardi pada tanggal 26 Juli 2013 di Gedung Plasa Mandiri Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Adapun Deviardi menerima uang itu dari anak buah Widodo, Simon Gunawan Tanjaya. Setelah itu, sisa uang tersebut disimpan oleh Rudi dalam safe deposit box Bank Mandiri. Sutan pernah diperiksa KPK terkait pemberian uang itu. Dia membantah Komisi VII DPR RI meminta tunjangan hari raya (THR) kepada Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com