Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB: Keluarga Gus Dur Masih Marah, Itu Wajar

Kompas.com - 15/01/2014, 16:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Kebangkitan Bangsa menganggap konflik pengurus partai dengan keluarga almarhum Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sudah selesai. Namun, PKB tetap menghormati apabila keluarga masih berkeberatan dengan adanya penggunaan atribut Gus Dur dalam kampanye PKB.

"Wajar saja kalau keluarga masih marah-marah. Ya, memang ada beberapa kader kami yang tidak percaya diri, akhirnya mencantumkan gambar Gus Dur. Kalau dilarang, ya kami hormati. Kalau enggak boleh, ya kita turuti," ujar anggota Majelis Syuro PKB Ali Maschan Musa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Ali menuturkan, sejak Gus Dur wafat, PKB merasa tidak ada konflik dengan keluarga. PKB, lanjut Ali, bahkan sempat menawari putri Gus Dur, Yenny Wahid, posisi Wakil Ketua Umum. "Tapi, Mbak Yenny maunya jadi sekjen. Ya namanya politik, pasti ada konflik," ucap anggota Komisi VIII DPR itu.

Larangan atribut Gus Dur

Seperti diberitakan, konflik antara keluarga Gus Dur dan PKB memanas. Partai ini dilarang memakai atribut Gus Dur. "Itu sesuai dengan permintaan Gus Dur, sesuai surat wasiatnya. Semua (partai) boleh pakai tanda gambar Gus Dur, kecuali yang diwasiatkan Gus Dur, yaitu PKB di bawah kepemimpinan Bapak Muhaimin Iskandar," kata putri Gus Dur, Innayah Wahid, seusai haul keempat wafatnya Gus Dur di DPP Partai Persatuan Pembangunan, Selasa (14/1/2014).

Sebelumnya, kabar soal surat wasiat pelarangan penggunaan gambar Gus Dur itu sudah disinggung pula oleh istri almarhum, Sinta Nuriyah, pada 26 Desember 2013. "Surat wasiat itu dibuat pengacara Gus Dur, dan ditandatangani sendiri oleh Gus Dur," ujar dia.

Namun, Sinta mengatakan, pelarangan itu berlaku untuk semua partai politik. Dia pun meminta semua pihak yang memasang foto, tulisan nama, dan video Gus Dur pada alat peraga kampanye partai maupun caleg tanpa seizin keluarga almarhum agar menurunkan dan mencopotnya. "Jika tidak, akan disiapkan langkah-langkah untuk menuntut secara hukum."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com