Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Yakin Anas Penuhi Panggilan Pemeriksaan Besok

Kompas.com - 09/01/2014, 19:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi yakin mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bakal memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan Jumat (10/1/2014).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sebagai warga negara yang baik, sedianya Anas memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang tersebut.

“Kami yakin AU (Anas Urbaningrum) akan menghadiri panggilan sebagai warga negara yang baik,” ujar Johan.

Dia juga mengatakan, tidak ada persiapan yang dilakukan KPK untuk menjemput paksa Anas jika yang bersangkutan menolak memenuhi panggilan pemeriksaan besok.

“Enggak perlu disiapkan, biasa saja, kita tunggu dulu dong,” kata Johan.

Keberatan Anas

Sebelumnya, pengacara Anas, Carel Ticualu menganggap KPK sengaja tidak mengubah surat panggilan pemeriksaan kedua yang dikirimkan kepada Anas supaya tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang itu kembali menolak hadir.

Seperti diketahui, Anas keberatan dengan surat panggilan pemeriksaan KPK yang menyebut Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Keberatannya, KPK tidak menjelaskan proyek-proyek lain yang dimaksudkan dalam sprindik tersebut.

Dengan alasan keberatan itu, Anas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa (7/1/2014). KPK pun kembali memanggil Anas untuk diperiksa pada Jumat (10/1/2014) besok.

“Sebetulnya pertanyaan ini harusnya disampaikan kepada KPK, mengendaki Anas hadir tidak. Kalau menghendaki, KPK harus buat panggilan sesuai dengan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), karena di KUHAP itu dijelaskan bahwa panggilan itu harus jelas maksud dan tujuannya. Kalau proyek-proyek lain itu kan enggak jelas,” tutur Carel saat ditanya apakah Anas akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok atau tidak.

Sementara menurut Johan, tim pengacara Anas sebaiknya menempuh langkah hukum jika menganggap sprindik Anas cacat hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com