"Kemarin Mas BW (Bambang Widjojanto) juga datang ke Cikeas jam dua siang didampingi Wamenkumham Denny Indrayana. Saya enggak tahu, apa terkait dengan pemanggilan Anas atau tidak," ujar Ma’mun di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Anas sebagai tersangka. Namun, Anas tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih mempertanyakan surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang menyatakan dia diduga menerima pemberian terkait proyek Hambalang dan proyek lain.
Menurut Ma’mun, Anas keberatan karena KPK tidak menjelaskan mengenai proyek lain yang dimaksudkan dalam sprindik tersebut. Ketika ditanya apakah dia memiliki bukti mengenai pertemuan Bambang di Cikeas, Ma’mun tidak menjawab secara gamblang.
"Coba nanti diklarifikasikan ke Mas Bambang, dugaan kami mungkin ada permainan di balik ini, di kasus Anas," tuturnya.
Selain Bambang, dia juga menuding unsur pimpinan KPK lainnya, yakni Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Zulkarnain, dan Wakil Ketua Adnan Pandupraja.
"Ada persoalan hukum yang menjerat mereka. Zulkarnain di Jatim, Adnan Pandu punya kasus di Kaltim, nanti akan ada yang buka. Dan Abraham Samad dalam beberapa hal lebih tepat jadi jubirnya Ibas. Mungkin hanya Mas Busyro yang masih clear (bersih)," kata Ma’mun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.