"Kami belum sampai pada hasil kesimpulan (ada pelanggaran HAM atau tidak). Nanti kami akan mendengarkan keterangan dari pihak keluarga korban," kata Ketua Komnas HAM Siti Noorlaila, saat mendatangi Mabes Polri, Senin (6/1/2014).
Selain itu, Siti mengatakan, pihaknya juga berencana memanggil Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ansyaad Mbai. Pemanggilan ini untuk menggali informasi terkait standar operasional prosedur yang digunakan Densus 88 dalam menggerebek terduga teroris.
"Kemarin kami sudah mendengarkan keterangan saksi anggota Densus 88 yang tertembak," ujarnya.
Siti menambahkan, seluruh keterangan yang diperoleh akan dihimpun dan dianalisis. Analisis akan diberi dalam bentuk rekomendasi yang akan diberikan kepada Polri dan pemangku jabatan lainnya. Setidaknya, kata Siti, ada dua rekomendasi yang akan diberikan Komnas HAM. Pertama, terkait paham terorisme yang dipercaya oleh para teroris, kedua terkait peristiwa penggerebekan yang dilakukan polisi.
Terkait kedatangan Komnas HAM ke Mabes Polri hari ini, menurut Siti, untuk meminta penjelasan atas barang bukti yang diperoleh Polri saat penggerebekan. Selain itu, untuk meminta penjelasan terkait paham terorisme yang dianut oleh kelompok teroris.
"Hal ini serius untuk didiskusikan. Karena penting untuk dilihat pada ancaman, apakah ini sampai pada ancaman ideologi bangsa atau tidak," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.