Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/01/2014, 17:58 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU), akhirnya memutuskan mencoret nama calon anggota legislatif (caleg) ganda Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Toni Arif Setiawan dari Daftar Caleg Tetap (DCT) DPR. Namun, KPU masih mencatat nama yang bersangkutan dalam DPCT DPRD Jatim.

"Kami akhirnya mencoret nama calon yang bersangkutan dari DCT DPR RI. Sehingga caleg PKPI tersebut hanya terdaftar di DCT untuk DPRD Jawa Timur," ujar komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2014).

Toni Arif Setiawan, sebagai calon legislatif Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) untuk DPR RI. Sebelumnya, nama Toni terdaftar dalam DCT DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur.

"Kami akhirnya mencoret nama calon yang bersangkutan dari DCT DPR RI. Sehingga caleg PKPI tersebut hanya terdaftar di DCT untuk DPRD Jawa Timur," ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Toni Arif Setiawan tercatat dalam DCT DPRD Provinsi Jawa Timur di Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Dapil Jatim I) dengan nama Toni Arif Setiawan, SE. Adapun di DCT DPR, dia tercatat di Dapil Jatim VIII dengan nama Toni Arif Setiawan. KPU mengakui ketidakcermatan pihaknya karena meloloskan Toni Arif di DCT DPR dan DPRD.

"Ya, mungkin kami tidak cermat sampai dia tercatat dua kali," ujar Komisioner KPU Arief Budiman, Selasa (10/12/2013) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com