"Regenerasi KPPS bisa jadi alternatif untuk mencegah praktik-praktik kecurangan penyelenggara pemilu. Tapi efektif, belum tentu juga," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi, di Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Dia mengatakan, pengalaman dalam kepemiluan merupakan variabel penting bagi penyelenggara pemilu. Jadi, menurut dia, yang paling ideal adalah mengombinasikan anggota KPPS lama dengan yang baru.
"Dikombinasikan saja. Yang lama juga belum tentu buruk, dan yang baru juga tak dijamin bisa lebih baik," ujarnya.
Jojo menuturkan, kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu banyak dilakukan penyelenggara pemilu. Pelakunya, kata dia, mulai dari jajaran KPU Pusat sampai ke level paling bawah, maupun dari pengawasnya (Bawaslu).
"Karena itu pengawalan dari publik menjadi penting di tengah krisis kepercayaan publik seperti saat ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Bawaslu mengusulkan agar anggota KPPS diregenerasi dengan anggota yang baru. Penggantian itu untuk meminimalisir praktik-praktik penyimpangan dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat TPS.
"Terkait persoalan mekanisme pemungutan dan penghitungan suara, kami (Bawaslu) mengusulkan KPPS diganti yang baru," ujar Anggota Bawaslu Nasrullah, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2013).
Dia mengatakan, penggantian anggota KPPS terutama dilakukan bagi TPS yang belum menetapkan KPPS-nya. Dia menyebutkan, beberapa praktik penyimpangan yang kerap terjadi adalah jual beli kartu pemilih dan undangan memilih. Selain itu, kata dia, ada pula masalah netralitas penyelenggara pemilu di tingkat TPS.
"Tidak ada jaminan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan kelompok, partai dan calon tertentu," lanjut Nasrullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.