Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Perppu MK Bukan Gagah-gagahan Partai Demokrat

Kompas.com - 16/12/2013, 18:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin kembali mengingatkan komitmen seluruh partai politik pendukung pemerintah untuk menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi. Amir menegaskan bahwa Perppu ini penting untuk menyelamatkan MK dan tidak bersifat politis.

"Kami ingatkan betapa pentingnya perppu ini, bukan gagah-gagahan Partai Demokrat," ujar Amir di Kompleks Parlemen, Senin (16/12/2013).

Amir menjelaskan, Perppu MK ini adalah bentuk upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memulihkan MK. Namun, Amir menyadari keputusan pengesahan perppu tergantung sikap Parlemen. Dia mengingatkan kembali bahwa penerbitan perppu dilakukan setelah mendapat persetujuan partai-partai koalisi.

"Kami tidak berada pada posisi yang mengintervensi. Hanya sekadar mengingatkan bahwa Presiden dalam mengeluarkan perppu sudah ada persetujuan partai koalisi. Sehingga, kami minta untuk konsisten karena ini gentleman agreement," imbuh Amir.

Menteri yang juga elit Partai Demokrat ini menuturkan, perppu juga terpaksa diterbitkan presiden untuk mengembalikan wibawa MK. Jika tidak disetujui DPR, Amir menuturkan MK akan kesulitan menangani pekerjaan yang lebih berat menjelang pelaksanaan Pemilu.

"Jadi, kewibawaan MK harus segera dipulihkan," kata Amir.

Sebelumnya, sebanyak delapan dari sembilan fraksi yang ada di DPR menyampaikan pandangannya tentang keberadaan Perppu MK. Sebanyak tiga fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura dengan tegas menolak tegas Perppu tersebut.
Sementara dua fraksi mendukung yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional.

Sedangkan tiga fraksi lainnya yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta waktu untuk menelaah lebih lanjut isi perppu itu. Rencananya, Komisi III DPR akan mengambil keputusan final disetujui atau ditolaknya Perppu MK ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com