Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mubarok: Uang Transpor di Kongres Dibolehkan Pak SBY

Kompas.com - 12/12/2013, 12:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengatakan bahwa pembagian uang transpor untuk para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dalam Kongres Partai Demokrat 2010 merupakan hal yang sah. Menurutnya, semua calon ketua umum ketika itu membagi-bagikan uang transpor yang nilainya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

"Itu semua ngasih, legal, dibolehkan oleh Pak SBY. Uang transpor boleh antara satu sampai lima juta itu boleh," kata Mubarok di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/12/2013), saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Mubarok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Saat Kongres 2010 berlangsung, Mubarok merupakan ketua tim pemenangan Anas.

"Saya kan dulu ketua tim pemenangan Anas Urbaningrum, jadi mungkin ingin tahu informasinya apa," ujarnya.

Saat ditanya dari mana sumber dana yang digunakan untuk uang transpor tersebut, Mubarok mengaku tidak tahu. Dia juga menyampaikan pengakuan yang sama ketika dikonfirmasi mengenai ada tidaknya pembagian BlackBerry dalam Kongres Partai Demokrat 2010.

"Saya enggak tahu, saya kan enggak ngurusin uang. Saya sudah terlambat, nanti saja pulangnya ya," ucap Mubarok kemudian memasuki Gedung KPK.

KPK memeriksa Mubarok karena dianggap sebagai saksi yang melihat, mendengar, atau mengetahui, seputar kasus yang menjerat Anas. Lembaga antikorupsi itu tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas.

Dalam dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Anas disebut mendapat Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya. Uang itu digunakan sebagai keperluan Kongres Demokrat untuk pendukung Anas. Uang itu digunakan antara lain untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, jamuan para tamu, dan untuk hiburan.

Untuk mendalami dugaan itu, KPK memanggil sejumlah kader Demokrat untuk diperiksa sebagai saksi. Selain Mubarok, hari ini KPK memanggil tiga anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat, yakni Mahyuddin, Mirwan Amir, dan Maimara Tando. Pada Rabu (11/12/2013), KPK memeriksa Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat TB Silalahi dan anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.

KPK juga memanggil anggota DPR I Gede Pasek Suardika, tetapi yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin. Sebelumnya, KPK memeriksa politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, Ruhut Sitompul, Ramadhan Pohan, dan Marzuki Alie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com