Koster diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin selama lebih kurang lima jam. “Ditanya pembahasan APBN. Hanya pembahasan saja, pembahannya sesuai dengan tata tertib DPR,” kata Koster seusai pemeriksaan.
Selebihnya, Koster mengaku tidak diajukan pertanyaan seputar proyek Nazaruddin. KPK memeriksa Koster sebagai saksi bagi Nazaruddin karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus TPPU pembelian saham Garuda ini. Nazaruddin diduga membeli saham perdana Garuda senilai Rp 300,8 miliar melalui lima anak perusahaan Grup Permai. Diduga, uang yang digunakan untuk pembelian saham tersebut berasal dari fee penggiringan proyek melalui Grup Permai.
Mantan pegawai Grup Permai, Yulianis dan Oktarina Furi, pernah mengungkapkan bahwa Koster menerima fee dari proyek wisma atlet dan proyek universitas yang anggarannya digiring Grup Permai. Namun, informasi ini dibantah Koster dalam sejumlah kesempatan.
Selain memeriksa Koster, hari ini KPK memanggil anggota DPR lainnya, Mirwan Amir, dan mantan anggota DPR Angelina Sondakh untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Seusai diperiksa, Mirwan mengaku diajukan sejumlah pertanyaan, termasuk soal APBN, dan mengenai proyek Nazaruddin.
Sementara itu, Angelina enggan berkomentar seusai pemeriksaan. Angie menangis tersedu-sedu saat meninggalkan Gedung KPK seusai diperiksa. Politikus Partai Demokrat itu bahkan pingsan atau tak sadarkan diri seusai pemeriksaan KPK hari ini. Kini, Angie tengah diperiksa dokter di Gedung KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.