Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Periksa Tri Yulianto di Rumah Sakit

Kompas.com - 06/12/2013, 12:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto terkait kasus dugaan suap yang menimpa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini hari ini, Jumat (6/12/2013). Pemeriksaan terpaksa dilakukan di rumah sakit karena Tri baru saja menjalani operasi tumor prostat.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsha mengatakan, pada Kamis (5/12/2013) kemarin, penyidik KPK sudah mendatangi RS Premier Jatinegara untuk memeriksa kondisi kesehatan Tri.

"Setelah mereka berkomunikasi dengan dokter dan ternyata memang benar sakit, akhirnya hari ini KPK datang lagi untuk memeriksa," ucap Riefky di Kompleks Parlemen, Jumat siang.

Riefky mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada pukul 10.00. Sebelum diperiksa KPK, kata Riefky, Tri Yulianto sudah menyampaikan klarifikasi kepada Fraksi Partai Demokrat. Tri saat itu membantah telah menerima uang tunjangan hari raya (THR) seperti yang disampaikan Rudi Rubiandini.

"Tidak hanya Pak Tri, tapi juga bang Sutan sudah disampaikan bahwa mereka tidak menerima. Kami meminta agar anggota kami untuk menyampaikannya kepada KPK," ujar Riefky.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menuturkan Tri Yulianto merasa terpojok dengan kasus SKK Migas. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan Tri mangkir dari pemeriksaan sama sekali tidak benar karena memang saat itu belum ada surat yang diterima Tri. Nurhayati pun membacakan pesan singkat yang dikirim Tri kepada Nurhayati pada tanggal 28 November 2013 lalu.

Berikut isi pesan singkat itu: "Bu Nur yth, saya mhn petunjuk terkait fitnah yg beredar. Saya sampai saat ini blm dipanggil KPK. Saya akan klarifikasi spy tdk simang siur. Kondisi saya sdg sakit tumor prostat yg msh menunggu doter apakah ganas atau tdk. Sabtu pagi saya akan check up lagi. Sya menunggu arahan Bu nur. Wassalam, Tri Yulianto"

Pengakuan Rudi

Dalam persidangan, Rudi Rubiandini sempat mengaku Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pernah meminta uang THR kepadanya. Rudi pun mengakui memenuhi permintaan tersebut.

"Muncul permintaan THR DPR dari Komisi VII. Di sisi lain, ada tawaran beberapa orang bersedia memberi bantuan 200.000 dollar AS," kata Rudi ketika bersaksi dalam kasus dugaan suap SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Rudi akhirnya menerima uang 200.000 dollar AS dari Deviardi, pelatih golfnya, dan digunakan untuk THR yang diminta Komisi VII. Menurut Rudi, uang itu diserahkanya melalui anggota DPR, Tri Yulianto. "Waktu itu Tri Yulianto anggota DPR. Mereka mewakili Komisi VII," kata Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com