Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Pemerintah yang Tumpang Tindih Akan Dirampingkan

Kompas.com - 02/12/2013, 13:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga dan instansi pemerintah yang selama ini banyak mengalami tumpang tindih fungsi, tugas, dan kewenangan akan dirampingkan. Nantinya, tak akan ada lagi lembaga pemerintah yang tumpang tindih. Semuanya akan bersinergi saling bahu-membahu menjalankan tugasnya masing-masing.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar dalam seminar bertajuk Mengatur Ulang Kelembagaan Pemerintah di Jakarta, Senin (2/12/2013). Hadir dalam seminar itu mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie, ekonom Faisal Basri, dan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar.

"Ini pekerjaan besar. Ada dua pendekatan yang akan kita pakai, pendekaran makro dan pendekatan mikro," kata Azwar.

Pada tingkatan makro, ujar dia, kelembagaan pemerintah dapat diibaratkan semacam hutan liar yang tidak tertata dengan baik. Hutan tersebut juga sudah rusak akibat penanganan yang semena-mena. Pada tingkatan mikro, lembaga pemerintah diibaratkan semacam perangkat yang stand-alone. Terdapat fungsi yang tumpang tindih, fragmentasi fungsi, dan diferensiasi unsur dan level organisasi.

"Untuk itu, perlu kerja keras menata ulang tatanan kelembagaan tersebut. Kementerian PAN dan RB telah bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara," lanjutnya.

Saat ini, ujar Azwar, tengah dibangun arsitektur kelembagaan dan peta kewenangan dari masing-masing lembaga. Kemenpan-RB juga, lanjut dia, tengah melakukan audit organisasi terhadap 16 lembaga. Dengan menata ulang lembaga pemerintah ini, Azwar berharap nantinya tak ada lagi lembaga yang memiliki fungsi tumpang tindih. Setiap lembaga akan menjalankan fungsinya masing-masing dengan efektif. Dengan begitu, penggunaan dana dan SDM juga nantinya bisa lebih efisien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com