Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: Mogok Kerja, Pil Pahit yang Harus Dilalui

Kompas.com - 27/11/2013, 08:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Zainal Abidin mengatakan, aksi mogok kerja ribuan dokter di seluruh Indonesia, Rabu (27/11/2013), merupakan pilihan terakhir yang mesti dilakukan lantaran aspirasi para dokter tidak pernah didengar. Aksi mogok kerja itu disebut sebagai bentuk solidaritas atas vonis penjara terhadap tiga dokter di Sulawesi Utara oleh Mahkamah Agung.

“Saya kira tidak ada kata terlambat karena aksi-aksi sebelumnya yang lebih lembut sudah dilakukan, tapi tidak dianggap. Saya kira, teman kami di wilayah mana pun sudah melakukan banyak hal yang tak didengar. Ini (mogok kerja) adalah pilihan pahit yang harus kami lalui,” ujar Zainal saat dihubungi, Rabu (27/11/2013).

Zainal mengatakan, pihaknya tidak akan mundur sedikit pun dalam memperjuangkan para dokter dari kriminalisasi hukum. Dia khawatir kasus di Sulawesi Utara akan menjadi yurisprudensi untuk memidanakan para dokter akibat tindakan medis yang dilakukannya.

“Kalau kasus Ayu tetap dihukum, maka ini akan menjadi yurisprudensi ke depan yang mengancam dunia kedokteran,” ucapnya.

Selain menggelar aksi mogok kerja, IDI juga akan mendatangi Mahkamah Agung pagi ini. IDI sudah mengimbau kepada semua anggotanya hingga pelosok Tanah Air untuk melakukan aksi mogok kerja hari ini.

Saat ini, jumlah anggota IDI mencapai 111.574 dokter. Dari jumlah itu, sebanyak 20.942 terpusat di Jakarta. Zainal memastikan pelayanan publik tetap berjalan, khususnya untuk dokter ICU dan unit gawat darurat.

Seperti diberitakan, dokter Ayu dan dokter Hendry Simanjuntak dijemput Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado dari tempat mereka masing-masing. Kedua dokter tersebut bersama dokter Hendy Siagian yang kini masih dicari divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena kelalaian ketika menangani pasien sehingga menyebabkan nyawa pasien hilang pada 2010.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Manado, ketiga dokter itu divonis bebas. Namun, MA mengabulkan kasasi jaksa dengan menvonis ketiganya 10 bulan penjara. Saat hendak dieksekusi pada 2012, ketiga dokter tidak diketahui keberadaannya. Hampir setahun masuk dalam daftar pencarian orang, kemudian dua dokter tersebut ditangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com