Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Substansi Surat PM Abbott untuk Presiden SBY

Kompas.com - 26/11/2013, 19:43 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan substansi surat yang diterima dari PM Australia Tony Abbott terkait penyadapan. Surat itu merupakan balasan dari surat Presiden yang menuntut Pemerintah Australia memberikan penjelasan terkait penyadapan.

Menurut Presiden Yudhoyono, surat itu berisi tiga hal penting. Pertama, Pemerintah Australia menyatakan ingin terus menjaga dan melanjutkan hubungan bilateral kedua negara yang sesungguhnya pada dewasa ini berada dalam keadaan yang kuat dan berkembang.

Kedua, komitmen PM Australia bahwa Australia tidak akan melakukan sesuatu pada masa depan yang akan merugikan dan mengganggu Indonesia.

"Itu satu poin yang penting," kata Presiden pada jumpa pers di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Ketiga, kata Presiden, PM Australia setuju dan mendukung usulan Presiden Yudhoyono untuk menata kembali kerja sama bilateral, termasuk pertukaran intelijen dengan menyusun protokol dan kode etik yang jelas, adil, dan dipatuhi.

Pada kesempatan itu, Presiden mensyaratkan pembentukan protokol dan kode etik kerja sama Indonesia dan Australia untuk mengatur hubungan kedua negara pada masa depan setelah terungkapnya aksi penyadapan negeri Kanguru itu terhadap sejumlah pejabat Indonesia.

"Bagi saya ini prasyarat dan sekaligus stepping stone bagi perumusan protokol dan kode etik kerja sama bilateral yang saya usulkan dan sudah disetujui oleh Perdana Menteri Australia," kata Presiden.

Presiden mengatakan akan menugaskan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa atau seorang utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam dan serius isu-isu yang sensitif berkaitan dengan hubungan bilateral Indonesia-Australia pasca-terungkapnya penyadapan.

"Setelah terjadi mutual understanding dan mutual agreement dari kedua belah pihak, saya berharap dilanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap dan mendalam," katanya.

Kepala Negara menegaskan akan memeriksa sendiri rumusan protokol dan kode itu itu apakah sudah memadai dan memenuhi keinginan Indonesia pasca-penyadapan sebelum kemudian disahkan oleh kedua kepala pemerintahan.

"Saya ingin pengesahannya dapat dilakukan di hadapan para pemimpin pemerintahan, yang dihadiri oleh saya selaku Presiden dan Bapak Tony Abbot sebagai PM," katanya.

Lebih lanjut, Presiden meminta agar kedua negara memastikan agar protokol dan kode etik itu dapat dijalankan sehingga diperlukan observasi dan evaluasi.

Menurut Presiden, ada keperluan agar protokol dan kode etik itu benar-benar dijalankan agar kepercayaan kedua negara, terutama Indonesia, pulih kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com