Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jilbab untuk Polwan Akan Diseragamkan

Kompas.com - 25/11/2013, 18:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyatakan bahwa pihaknya memandang perlu untuk menyeragamkan penggunaan jilbab bagi anggota kepolisian wanita. Hal itu diperlukan agar tak ada polwan yang mengenakan jilbab sesuai keinginan sendiri.

"Memakai jilbab adalah hak asasi setiap orang. Contohnya seperti di Aceh. Namun, kita perlu menyesuaikan terlebih dahulu agar tidak karu-karuan, enggak tertib," kata Sutarman saat menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Selain itu, ia menambahkan, penyeragaman jilbab bagi polwan perlu diatur di dalam sebuah peraturan. Tujuannya, agar penggunaan jilbab oleh polwan bisa tertib.

"Jangan sampai bajunya ada yang dimasukkan ada yang dikeluarkan. Atau ada yang jilbabnya warna kuning, merah atau putih, nanti disangka afiliasi sama parpol," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, saat ini belum ada anggaran untuk pengadaan jilbab bagi polwan. Namun, dalam waktu dekat anggaran tersebut akan diusulkan kepada DPR RI.

Seperti diberitakan, Kapolri telah memperbolehkan anggotanya yang ingin mengenakan jilbab. Namun, hingga saat ini, Polri belum memiliki aturan khusus untuk seragam polwan berjilbab, kecuali di Provinsi Aceh.

Seragam Polri, termasuk di dalamnya polwan, diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005. Tidak tertulis larangan berjilbab dalam surat keputusan Kapolri itu. Namun, semua anggota harus mengenakan seragam yang telah ditentukan.

Saat berdinas, semua anggota wajib mengenakan seragam yang sama baik, mulai dari ujung kepala hingga kaki. Pengecualian dilakukan untuk polwan yang tidak mengenakan seragam, seperti bagian reserse dan intelijen. Mereka diperbolehkan berpakaian bebas ataupun mengenakan jilbab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com