Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Materi UU Keuangan Negara, Ujian bagi Kredibilitas MK

Kompas.com - 25/11/2013, 16:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Uji materi UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai sebagai ujian bagi kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang terpuruk. MK dinilai harus menolak uji materi tersebut karena akan berdampak buruk bagi masa depan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"(Uji materi) ini ujian bagi kredibilitas MK. MK sedang diuji sejauh mana visi negarawan hakim-hakim itu dalam memandang masalah ini," kata pemerhati sosial Benny Sasetyo di Kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta (Senin (25/11/2013).

Menurut Benny, MK harus sangat berhati-hati dalam mengambil putusannya. MK diminta tidak hanya mengambil kesimpulan dari fakta yang kelihatannya logis dan masuk akal. Lebih jauh lagi, MK diminta melihat apa motif dari Uji Materi tersebut.

"Apa tujuannya benar untuk bikin BUMN lebih profesional dan lebih baik, atau menyelamatkan dari intervensi KPK dan lembaga pengawas negara?" lanjut Benny.

Jika nantinya MK menolak uji materi ini, maka menurut Benny, secara perlahan MK akan berhasil menaikkan kredibilitasnya. Namun jika MK menerimanya, maka lembaga 9 pilar tersebut dinilai telah melanggar konstitusi karena tidak mempertimbangkan kepentingan rakyat dalam mengambil putusannya.

Hal serupa disampaikan Aktivis ICW Emerson Juntho. Bahkan Emerson mengkhawatirkan kasus yang menimpa Mantan Ketua MK Akil Mochtar beberapa waktu lalu kembali akan terulang dalam uji materi keuangan negara ini. Kekhawatiran Emerson itu, tidak lain dilatarbelakangi karena uji materi ini dianggapnya dapat menghasilkan keuntungan yang besar bagi pihak-pihak yang memanfaatkan.

"Kita semua berharap, MK bisa mengambil keputusan dengan hati-hati. Kita berharap MK tidak masuk angin lagi seperti kemarin," kata Emerson.

Uji materi ini dimohonkan oleh Forum BUMN, Biro Hukum Kementerian BUMN dan Pusat Pengkajian Masalah Strategis Universitas Indonesia. Pasal yang diminta untuk diuji materi adalah pasal 2 huruf g dan I UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pada intinya, uji materi tersebut menyatakan bahwa kekayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi masuk dalam lingkup keuangan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com