Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: SKK Migas Memang Lahan Basah Korupsi

Kompas.com - 23/11/2013, 11:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch Firdaus Ilyas mengatakan bahwa Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) merupakan lahan basah praktik korupsi. Kewenangannya yang besar, dan lemahnya pengawasan, dianggap oleh Firdaus sebagai faktor utama penyebab.

"SKK Migas lahan basah korupsi," kata Firdaus dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013).

KOMPAS.com/Indra Akuntono Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch Firdaus Ilyas

Firdaus menyampaikan, salah satu fungsi SKK Migas adalah menunjuk pihak yang berhak menjual migas kepada swasta atau negara lain. Dalam praktiknya, penyelewengan tak hanya terjadi di hilir, tetapi juga di hulu, sampai melebar pada mitra kerja SKK Migas dan pihak konsultan.

Ia melanjutkan, dalam catatannya, perputaran uang di SKK Migas dapat mencapai ratusan triliun. Uang dengan jumlah besar tersebut sangat rentan diselewengkan karena pengelolaannya tidak transparan, didominasi kekuatan elite dan para mafia besar.

"Kewenangan juga besar dengan pengawasan yang minim," ujarnya.

Data dari temuan Badan Pemeriksa Keungan tahun 2009-2011 yang dipaparkan Firdaus menunjukkan, penyimpangan di kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) mencapai belasan triliun rupiah. KKKS adalah badan usaha tetap atau perusahaan pemegang hak pengelolaan dalam suatu blok atau wilayah kerja yang memiliki hak untuk melakukan kegiatan eksplorasi serta eksploitasi minyak dan gas bumi di Indonesia.

Jumlah KKKS di Indonesia saat ini sekitar 70, dan tak lebih dari 10 persennya dijadikan sampel yang diaudit oleh BPK. Hasilnya, BPK menemukan penyimpangan sebesar Rp 18,7 triliun di medio tersebut.

"Di SKK Migas, temuannya sekitar Rp 1,7 triliun. Temuan ini terus berulang di setiap semester, jarang yang ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM dan hanya dianggap angin lalu," pungkasnya.

Menurut Firdaus, minimnya respons yang ditunjukkan oleh pemerintah dalam menyikapi penyelewengan di SKK Migas terjadi karena kurangnya kesadaran bahwa industri migas merupakan bagian dari keuangan negara. Selain itu, di dalamnya juga masif terjadi pemberian gratifikasi dengan berbagai modus, mulai dari gratifikasi perjalanan, hiburan, hari raya, hingga uang terima kasih.

"Sulit terbuka, ada kekuatan besar di sana, ada kepentingan politik, kepentingan bisnis, dan kepentingan global," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com