Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2013, 07:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (21/11/2013). Dia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Indonesia kepada Bank Century dan penetapan bank ini sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Bapak Jusuf Kalla akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (20/11/2013). Kalla akan menjadi saksi bagi tersangka kasus ini, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Budi Mulya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad sempat menyebut Kalla akan menjadi saksi ahli atas kasus ini. Menurut Johan, Kalla dimintai keterangan sebagai saksi fakta yang dianggap mengetahui informasi terkait kebijakan pemberian FPJP untuk Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Sebagai Wakil Presiden ketika itu, Kalla dianggap tahu mengenai kebijakan yang berujung pada penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century pada 2008. "Pemeriksaan ini untuk melengkapi keterangan sebelumnya," ujar Johan.

KPK pernah meminta keterangan Kalla saat kasus Century masih tahap penyelidikan pada Januari 2011. Seperti halnya permintaan keterangan terhadap Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ujar Johan, penyidik KPK juga yang akan mendatangi Kalla.

Ditanya apakah KPK akan memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu juga sudah menjadi Presiden, Johan mengatakan KPK hingga sekarang belum memerlukan keterangan Presiden terkait skandal Bank Century. "Memeriksa seorang Presiden dalam konteks penanganan perkara itu KPK bisa. Tapi, dalam kasus Century ini, belum ada rencana untuk memeriksa," ujar dia.

Kalla akan ke KPK

Terpisah, Juru Bicara Kalla, Husain Abdullah, mengatakan, Kalla akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Bahkan, Husain mengatakan Kalla akan datang ke KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

"Akan datang untuk memberi kesaksian Budi Mulya," ujar Husain. Dia menyebutkan, Kalla berencana tiba di Gedung KPK pada pukul 14.00 WIB.

Surat panggilan pemeriksaan untuk Kalla, kata Husain, diterima pada Selasa (19/11/2013). Dia mengatakan, surat itu dikirim ke kediaman Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Menurut Husain, Kalla akan menyampaikan kepada para penyidik segala hal yang dia lihat dan ketahui tentang skandal Bank Century. "JK bukan sekali ini memberi kesaksian untuk kasus Century. Sebelumnya, di depan Pansus DPR untuk Century, JK juga memberikan kesaksian," kata Husain.

Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Bulya sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com