Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah APBN, Parpol Incar Dana Politik dari BUMN

Kompas.com - 17/11/2013, 16:10 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC) yang juga aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Apung Widadi, menilai proses liberalisasi badan usaha milik negara (BUMN) disinyalir akan digunakan para elite politik untuk mencari dana politik untuk Pemilu 2014.

Hal ini terkait dengan uji materi (judicial review) terhadap UU Keuangan Negara dan UU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Mahkamah Konstitusi yang akan memisahkan BUMN dari rezim keuangan negara.

"Putusan ini akan menimbulkan kontroversi karena menyebabkan BUMN tidak bisa diaudit oleh BPK," kata Apung di Jakarta, Minggu (17/11/2013).

Salah satu modus yang akan digunakan, kata Apung, adalah melalui proses initial public offering (IPO) dari BUMN ke swasta. Hal ini digunakan oleh para elite politik sebagai salah satu sumber dana utama pemenangan pemilu.

Dalam kesempatan yang sama, peneliti hukum Indonesia ICW, Donal Fariz, mengatakan bahwa sumber pendanaan partai politik yang bermasalah menjadi alasan utama bagi partai politik untuk mencari dana politik dari BUMN.

Hal ini, menurut Donal, disebabkan potensi partai politik untuk mengeruk dana politik dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) semakin sedikit. "Jadi, karena sumber logistik dari proyek-proyek APBN semakin dipersempit KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), mereka mencari sumber dana lain melalui BUMN," terangnya.

Berdasarkan penelusuran IBC pada tahun 2012, ada 140 BUMN dengan total aset mencapai Rp 3.500 triliun. Aset tersebut, katanya, juga terus tumbuh sebesar 15,2 persen per tahun dalam kurun waktu empat tahun terakhir (2009-2012).

Apabila Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terhadap uji materi tersebut, BUMN tidak lagi bisa diaudit oleh BPK maupun diawasi oleh DPR. "Tak hanya itu, korupsi di BUMN juga tidak bisa lagi dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com